Terkait Isu Pengadaan Becak Barang Fiktif di Pidie dan Pidie Jaya, Begini Penjelasan Kadiskop dan UKM Aceh

Reza Ferdian

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Sehubungan beredarnya pemberitaan dan informasi di berbagai media tentang serah terima becak pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh di Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya yang dituding fiktif, pihak dinas memberikan klarifikasi dan tanggapan resmi agar tudingan tersebut tidak semakin melebar sehingga memunculkan kerugian berbagai pihak.

Kadis Koperasi dan UKM Aceh, Reza Ferdian dalam siaran pers-nya memberikan tanggapan dan klarifikasi sebagai berikut:

1. Terkait isu serah terima bantuan becak barang di Diskop dan UKM Aceh kepada pelaku usaha di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya kami membantah kabar yang menyatakan bahwa bantuan becak mesin untuk wirausaha pemula di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya fiktif. Kami menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional telah sesuai standar petunjuk teknis pelaksanaan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku;

2. Terkait serah terima bantuan becak tersebut yang dituding fiktif, kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Fakta yang benar adalah pada hari Selasa, 9 Juni 2026 tim Diskop dan UKM Aceh bertempat di rumah Sdr. Yuslianda di Kabupaten Pidie Jaya melakukan PHO dan serah terima bantuan becak mesin untuk kelompok wirausaha pemula di Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya. Namun pada 23 Juni 2026 muncul pemberitaan miring di media Sinarpidie.co terkait kegiatan tersebut. Berdasarkan pemberitaan pada 26 Juni 2026, tim dinas yang terdiri dari Kadiskop dan UKM Aceh Reza Ferdian didampingi tim PHO dan wartawan Sinar Pidie melakukan pertemuan dengan para penerima bantuan becak, di Dusun Syarif, Kabupaten Pidie. Dalam pertemuan tersebut, berdasarkan pengakuan para penerima bantuan becak, didapatkan fakta sebagai berikut:

– Pihak dinas telah melaksanakan tugas pembagian bantuan becak untuk wirausaha pemula di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya dengan baik, sesuai prosedur, dilengkapi dengan bukti foto serta video dan administrasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

– Para penerima bantuan juga mengakui bahwa pihak dinas telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

– Berita yang menyampaikan bahwa telah dilakukan PHO atau serah terima fiktif itu tidak benar. Tim PHO telah membagi dan melaksanakan serah terima dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan dengan adminsitrasi dan foto serah terima serta pengakuan langsung dari pihak penerima bantuan becak. Pihak dinas tidak pernah membawa pulang kembali becak tersebut kembali ke Banda Aceh. Pihak dinas juga tidak tahu menahu tentang pembagian uang pengganti becak. Ini dapat dibuktikan dengan pengakuan para penerima bantuan becak.

– Pihak rekanan menyampaikan bahwa becak masih tersimpan di gudang pihak rekanan dan akan membagikan becak tersebut kepada para penerima bantuan setelah surat jalan operasional becak tersebut dikeluarkan oleh dealer motor. Pembagian becak direncanakan akan dilaksanakan pada hari Minggu, 28 Juni 2026 secara terbuka dan akan disaksikan oleh pihak Diskop dan UKM Aceh, perangkat desa setempat, wartawan, dan unsur terkait lainnya.

3. Diskop dan UKM Aceh selalu mengedepankan transparansi dan kenyamanan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga standar pelayanan terbaik.

“Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat. Kami mengimbau masyarakat dan rekan media untuk merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh kanal komunikasi Dinas Koperasi dan UKM Aceh,” demikian Reza Ferdian.[]