Plt Sekda Aceh Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRA dari PPP

Plt Sekda Aceh Taufik menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda peresmian pengangkatan Zaini Bakri sebagai anggota DPRA melalui mekanisme PAW dari PPP untuk sisa masa jabatan 2024–2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis, 8 Oktober 2026. (Foto: Humas Pemerintah Aceh/Kolase: Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda peresmian pengangkatan Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRA sisa masa jabatan 2024-2029, Kamis, 8 Oktober 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung Utama DPRA itu meresmikan Zaini Bakri sebagai anggota DPRA dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggantikan Mawardi Basyah untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2242 Tahun 2026.

Taufik hadir bersama sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, di antaranya para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur, para kepala biro, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Kehadiran Pemerintah Aceh dalam rapat tersebut menjadi bagian dari koordinasi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pelaksanaan tugas kelembagaan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Dengan dilantiknya anggota PAW tersebut, DPRA diharapkan dapat terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya masa jabatan 2024-2029. []