Nasir Nurdin Bentuk Tim Pemenangan Bakal Calon Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh periode 2026–2031, Nasir Nurdin menyerahkan SK kepada Ketua Tim Pemenangan, Jufrizal Coy, Sabtu, 17 Oktober 2026. (Foto: Ardi/Kolase: PORTALNUSA.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh periode 2026–2031, Nasir Nurdin, membentuk tim pemenangan untuk menghadapi Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII PWI Aceh.

Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001/SK-TP/PWI-2026 tentang Susunan Pengurus Tim Pemenangan Bakal Calon Ketua PWI Provinsi Aceh periode 2026–2031.

Dalam surat keputusan itu, pembentukan tim pemenangan didasarkan pada kebutuhan menghadapi Konferprov XIII PWI Aceh dengan membangun tim yang solid, terstruktur, dan bertanggung jawab.

Dalam hal ini Nasir Nurdin. Telah menetapkan Nama-nama yang telah diserahkan kepada ketua tim pemenangan sesuai lampiran surat keputusan dan dinilai memiliki kemampuan dan kecakapan untuk menjalankan tugas sebagai bagian dari tim.

Keputusan tersebut juga merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan ketentuan organisasi yang berlaku.

Selain itu, pembentukan tim pemenangan tersebut memperhatikan hasil rapat konsolidasi dan kesepakatan pendukung Nasir Nurdin yang berlangsung di Banda Aceh pada Senin, 12 Oktober 2026 betemlat di REX Premium Kopi, kawasan Peunayong, Banda Aceh.

Pembentukan tim ini menjadi bagian dari langkah konsolidasi Nasir Nurdin menjelang Konferprov XIII PWI Aceh. Keberadaan tim diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah para pendukung dalam menghadapi proses pemilihan ketua organisasi wartawan tersebut.

Konferprov PWI Aceh periode 2026–2031 menjadi momentum penting bagi organisasi untuk menentukan kepemimpinan sekaligus merumuskan arah program kerja ke depan.

Dalam proses tersebut, dinamika pencalonan diharapkan tetap berjalan sesuai aturan organisasi, menjunjung tinggi etika, serta menjaga persatuan dan profesionalisme insan pers di Aceh. []