Realisasi Tambahan TKD Aceh Capai Rp621,96 Miliar, Publik Bisa Pantau Lewat Portal P2K

Realisasi penggunaan anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp621,96 miliar atau 37,65 persen dari total pagu Rp1,6521 triliun hingga 16 Oktober 2026. (Foto: Dok. Pemerintah Aceh/Kolase: PORTALNUSA.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Realisasi belanja dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp621,96 miliar atau 37,65 persen dari total pagu Rp1,652 triliun. Data tersebut tercatat hingga Jumat (16/10/2026) pukul 21.00 WIB dan dapat dipantau masyarakat melalui portal Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K) Pemerintah Aceh.

Data yang ditampilkan melalui laman resmi p2k-apba.acehprov.go.id itu menjadi salah satu instrumen keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyerapan anggaran, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan realisasi belanja menunjukkan tren peningkatan. Dalam sepekan sejak 9 Oktober 2026, penyerapan anggaran bertambah Rp26,70 miliar atau sekitar 1,62 poin persentase. Sementara dibandingkan sehari sebelumnya, realisasi meningkat Rp5,99 miliar.

“Angkanya terus bergerak positif. Per Jumat malam ini, realisasi Tambahan TKD kita sudah berada di angka Rp621,96 miliar atau 37,65 persen,” kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat, 16 Oktober 2026.

Ia mengatakan masyarakat dapat mengakses portal P2K-APBA untuk mengikuti perkembangan realisasi anggaran tersebut. Menurutnya, keterbukaan data diharapkan memungkinkan publik mengetahui sejauh mana anggaran yang dialokasikan pemerintah telah direalisasikan.

“Siapa pun bisa memantau perkembangannya secara real-time. Ini komitmen keterbukaan Pemerintah Aceh agar publik dan pemerintah pusat tahu persis sejauh mana dana ini bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.

Realisasi Provinsi Rp323,97 Miliar

Dari total pagu tambahan TKD sebesar Rp1,652 triliun, alokasi untuk Pemerintah Provinsi Aceh mencapai Rp824,82 miliar. Sementara Rp827,26 miliar dialokasikan kepada 14 pemerintah kabupaten/kota.

Hingga 16 Oktober 2026 malam, realisasi belanja pada tingkat provinsi mencapai Rp323,97 miliar atau 39,28 persen dari pagu.

Dinas Pengairan mencatat realisasi nominal terbesar, yakni Rp122,02 miliar atau 59 persen. Adapun berdasarkan persentase penyerapan, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk berada di posisi tertinggi dengan 98,40 persen atau Rp4,62 miliar.

Berikutnya, Dinas Pangan mencatat realisasi 89,45 persen atau Rp2,33 miliar, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) 68,68 persen atau Rp34,31 miliar, serta Dinas Sosial 62,98 persen atau Rp15,43 miliar.

Sejumlah instansi lainnya masih mencatat realisasi di bawah 50 persen. Dinas Pendidikan mencapai 49,62 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 30,18 persen, Dinas Perhubungan 30,28 persen, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan 28,85 persen.

Sementara itu, realisasi Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) tercatat 24,16 persen, Dinas Pertanian dan Perkebunan 23,20 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan 16,25 persen, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 14,58 persen.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dilaporkan belum mencatat realisasi belanja dari pagu Rp10 miliar.

Aceh Selatan Tertinggi, Banda Aceh Terbesar secara Nominal

Pada tingkat kabupaten/kota, realisasi belanja mencapai Rp297,99 miliar atau 36,02 persen dari total alokasi.

Berdasarkan persentase penyerapan, Kabupaten Aceh Selatan mencatat capaian tertinggi, yakni 69,93 persen atau Rp35,33 miliar. Posisi berikutnya ditempati Gayo Lues dengan 66,58 persen atau Rp16,61 miliar, Aceh Tamiang 52,73 persen atau Rp19,42 miliar, serta Aceh Jaya 48,78 persen atau Rp14,38 miliar.

Sementara berdasarkan nominal belanja, Kota Banda Aceh mencatat realisasi terbesar, yakni Rp79,75 miliar atau 46,15 persen. Berikutnya, Kota Lhokseumawe mencapai Rp48,27 miliar atau 38,88 persen, sedangkan Kota Langsa merealisasikan Rp30,15 miliar atau 29,82 persen.

Di sisi lain, sejumlah daerah masih mencatat penyerapan di bawah 25 persen, termasuk Aceh Barat, Subulussalam, Aceh Tenggara, Sabang, dan Nagan Raya.

Perbedaan capaian tersebut menunjukkan bahwa percepatan realisasi masih menjadi pekerjaan rumah bagi sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPA) dan pemerintah kabupaten/kota, terutama menjelang berakhirnya tahun anggaran.

Percepatan Belanja Jadi Perhatian

Nurlis mengatakan perkembangan realisasi anggaran terus dipantau melalui monitor P2K. Data tersebut, menurutnya, dapat membantu pimpinan daerah mengidentifikasi kendala yang menghambat pelaksanaan kegiatan.

“Melalui TV monitor P2K, pimpinan daerah bisa memetakan langsung di mana sumbatannya,” katanya.

Ia menambahkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah telah menginstruksikan seluruh pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) untuk mempercepat penyelesaian kendala administrasi serta pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur menginstruksikan seluruh Pengguna Anggaran dan PPTK untuk segera membereskan kendala administrasi dan tancap gas di lapangan. Waktu tinggal sedikit, akselerasi harus jalan, tapi aturan dan tata kelola keuangan tetap nomor satu,” ujar Nurlis.

Dengan sisa waktu tahun anggaran yang semakin terbatas, percepatan realisasi menjadi penting agar dana yang dialokasikan dapat segera diterjemahkan menjadi kegiatan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di saat yang sama, keterbukaan data melalui portal P2K memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi perkembangan penyerapan anggaran, sehingga akuntabilitas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dapat menjadi perhatian publik. []