Nasir Nurdin Lawan Isu Suap: Tunjukkan Bukti, Jangan Bangun Opini untuk Membunuh Karakter!

Ketua Tim Pemenangan Nasir Nurdin, Jufrizal (Foto: Dok. Tim Pemenangan Nasir Nurdin/Kolase: Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Kandidat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan penerimaan suap yang dikaitkan dengan Kongres PWI Pusat di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Agustus 2025. Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan terkesan diarahkan untuk merusak reputasi dirinya di tengah kontestasi Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII PWI Aceh.

Nasir menegaskan, tuduhan serius seperti suap semestinya disertai bukti yang jelas, bukan sekadar membangun opini dengan menampilkan saldo rekening pribadi tanpa menjelaskan asal-usul maupun transaksi yang dipersoalkan.

Melalui Ketua Tim Pemenangannya, Jufrizal, Nasir mengatakan awalnya banyak pihak menyarankan agar dirinya tidak menanggapi pemberitaan tersebut. Namun, ia memilih angkat bicara agar tudingan yang dinilainya sebagai fitnah tidak berkembang menjadi persepsi seolah-olah benar.

“Banyak pihak menyarankan tak perlu dilayani karena sudah jelas merupakan upaya pembunuhan karakter. Tapi kalau tidak ditanggapi, bisa dianggap sebagai kebenaran,” kata Nasir melalui Jufrizal.

Ia secara khusus menyoroti pemberitaan yang berulang kali menampilkan rekening pribadinya dengan saldo sekitar Rp72 juta yang kemudian dikaitkan dengan dugaan suap.

Menurut Nasir, keberadaan saldo dalam rekening pribadi bukanlah bukti seseorang menerima suap. Harus ada kejelasan mengenai pihak pemberi, penerima, sumber dana, serta transaksi yang menjadi dasar tuduhan.

“Suap tidak berdiri sendiri, tetapi ada pemberi dan penerima. Namun, dalam tudingan terhadap saya hanya berulang-ulang menampilkan rekening pribadi dengan memperlihatkan saldo Rp72 juta yang disebut suap. Tidak ada data transaksi dari mana sumber dana. Ini sangat keterlaluan. Apa tidak boleh rekening saya memiliki saldo?” tegasnya.

Nasir menduga kemunculan isu tersebut tidak bisa dilepaskan dari dinamika perebutan kursi Ketua PWI Aceh. Ia menyayangkan kontestasi organisasi wartawan justru diwarnai pemberitaan yang menurutnya menyerang pribadi dan merugikan nama baik kandidat.

Baginya, perbedaan pilihan dan persaingan dalam konferensi seharusnya diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sehat, bukan dengan melontarkan tuduhan serius tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Atas persoalan tersebut, Nasir menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan yang dinilainya mencemarkan nama baik dan mengandung fitnah.

“Saya tidak akan tinggal diam dan akan mempertimbangkan memproses tuduhan-tuduhan tanpa dasar ini,” ujarnya.

Nasir juga mengingatkan bahwa PWI Pusat sebelumnya telah menurunkan tim untuk memverifikasi berbagai laporan terkait kandidat maupun kepanitiaan Konferprov XIII PWI Aceh.

Menurutnya, proses verifikasi tersebut telah berlangsung dan mencakup sejumlah laporan yang disampaikan kepada PWI Pusat. Namun, ia menegaskan tidak ada satu pun laporan yang berkaitan dengan dugaan suap sebagaimana isu yang kini kembali mencuat.

“PWI Pusat sudah sangat berbaik hati menurunkan tim untuk mencari tahu kebenaran laporan yang disampaikan, baik terkait kandidat maupun kepanitiaan Konferprov XIII PWI Aceh. Dari sekian banyak laporan yang diverifikasi, tak ada satu pun yang terkait isu suap. Kok tiba-tiba isu itu muncul setelah tim PWI Pusat kembali ke Jakarta,” ungkapnya.

Nasir menegaskan dirinya siap mempertanggungjawabkan segala hal yang dituduhkan kepadanya. Namun, ia meminta pihak yang menyampaikan tudingan tersebut tidak berhenti pada penggiringan opini, melainkan berani mengungkapkan bukti secara terbuka.

“Ayo kita buka-bukaan, jangan seperti orang kebakaran jenggot lalu menyeruduk apa saja,” demikian Nasir melalui Jufrizal.

Di tengah persaingan menuju kursi Ketua PWI Aceh, Nasir berharap proses demokrasi organisasi wartawan tetap berlangsung secara bermartabat, mengedepankan fakta, serta menjunjung tinggi etika dan profesionalisme pers. []