PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Jalan Tgk Chik Pante Kulu (dulu Jalan Perdagangan) di pusat Kota Banda Aceh semakin tak karu-karuan bahkan fungsi jalan itu sendiri sudah hilang karena tertutup lapak jualan pedagang kaki lima (PKL).
Keuchik Kampung Baru, Marwan Yusuf bersama Tim Gabungan turun ke ruas jalan tersebut, Rabu, 6 Maret 2024 mensosialisasikan agar pedagang kaki lima Pasar Aceh menjaga ketertiban demi kenyamanan pengguna jasa pasar termasuk kelancaran lalu lintas.
Tim yang turun ke kawasan pusat pasar tersebut terdiri Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Bhabinsa (Bintara Pembina Desa), dan perangkat Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Keuchik Kampung Baru, Marwan Yusuf.
Tim gabungan menghampiri satu per satu pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan sambil mengingatkan pedagang tentang pentingnya menjaga ketertiban dengan tidak berjualan di badan jalan.
Gampong Kampung Baru merupakan salah satu gampong di pusat pasar Kota Banda Aceh. Sebagai pusat aktivitas ekonomi, kawasan ini sibuk dengan aktivitas perdagangan dengan pelaku utamanya pedagang kaki lima.
“Pada bulan Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi, kondisi pasar dipastikan akan lebih semraut jika pedagang tidak mengindahkan ketertiban,” kata Keuchik Kampung Baru.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, pedagang kaki lima di sekitar kawasan Pasar Aceh dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan tidak berjualan di badan jalan.
Keuchik Kampung Baru berharap agar pedagang kaki lima tidak berjualan di badan jalan dan membuka akses lalulintas minimal tiga meter agar fungsi jalan bisa normal.
Pemantauan Portalnusa.com, saat ini Jalan Tgk Chik Pante Kulu itu hanya bisa dilintasi sepeda motor, itu pun di sela-sela lapak pedagang kaki lima yang nyaris menutup seluruh badan jalan.
Respons positif
Sosialisasi yang dilakukan oleh tim gabungan dari Kampung Baru itu mendapat sambutan yang baik dari pedagang kaki lima.
Seorang pedagang, Abdul Rani menyadari bahwa kegiatan jual beli mereka yang berlangsung di badan jalan dapat menghambat arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan.
Oleh karena itu, mereka menyambut baik upaya penertiban yang dilakukan dan berkomitmen untuk tidak berjualan di badan jalan.
“Kami sangat menghargai kerja sama dan kesadaran para pedagang kaki lima. Dengan adanya komitmen ini, kami yakin bahwa lalu lintas di sekitar kawasan Pasar Aceh akan menjadi lebih lancar,” ujar Marwan.
Info dari sumber-sumber pedagang kaki lima menyebutkan, lapak jualan yang mereka tempati sudah membayar retribusi kepada pihak Pemko Banda Aceh sehingga mereka merasa aman-aman saja berjualan.
Diduga karena lebih menguntungkan, beberapa lapak parkir malah berubah fungsi sebagai lapak jualan. Tidak jelas siapa yang melakukan kebijakan ini, apakah dinas terkait di Pemko Banda Aceh atau kesepakatan antara pedagang kaki lima dengan juru parkir.[]