PORTALNUSA.com BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah menyaksikan penandatanganan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 yang telah disempurnakan berdasarkan evaluasi Menteri Dalam Negeri RI oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadi dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh atau TAPA.
Penandatangan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRA, Jumat siang, 15 Maret 2024.
Terkait: Horeee, APBA 2024 Disahkan
Penandatanganan APBA 2024 tersebut menjadi bukti komimen Pj Gubernur Bustami Hamzah untuk mewujudkan harmonisasi di semua lini, termasuk antara jajaran eksekutif dan legislatif Aceh.
Komitmen itu disampaikan Bustami sesaat ia dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh, Rabu,13 Maret 2024 oleh Mendagri Tito Karnavian.
Suasana penandatanganan APBA 2024 di ruang kerja Ketua DPRA itu benar benar cair dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak menjalaninya secara apa adanya, tanpa protokoler berbelit.
Dokumen APBA hasil evaluasi Mendagri yang sempat tertunda penandatanganannya itu tampak kompak diteken oleh Ketua TA dan Banggar. Dengan demikian tuntas pula sengkarut APBA 2024 yang sekaligus membuka pintu untuk pelaksanaannya.
Baca: Pj Gubernur Aceh Tunjuk Azwardi Jadi Plh Sekda
Sejumlah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA turut hadir menyaksikan momentum yang paling ditunggu oleh seluruh masyarakat Aceh itu, di antaranya Abdurrahman Ahmad, Ihsanuddin MZ, Tarmizi, Irpanusir dan Ali Basrah.
Sementara dari Tim Anggaran Pemerintah Aceh atau TAPA hadir Plh Sekda Aceh Azwardi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mawardi, Asisten Administrasi Umum Iskandar, Kepala Bappeda Aceh Teuku Ahmad Dadek, Plt Kepala BPKA Ramzi dan Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Daniel Arca.
Segera realisasi
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Aceh, Bustami meminta tim TAPA segera menyelesaikan seluruh proses dan tahapan selanjutnya agar APBA 2024 dapat segera direalisasikan.
Ketua TAPA, Azwardi mengatakan, usai diteken oleh Ketua DPRA, anggaran tersebut akan segera direalisasikan minggu depan. Fokus pertama pihaknya adalah pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) utamanya untuk tenaga kontrak yang sudah tertunda dua bulan ini.
“Insya Allah atas petunjuk dari Pj Gubernur, kami akan segera menyelesaikan dokumen terkait legalitas pencairan gaji tenaga kontrak dan minggu depan kita akan menyelesaikan kewajiban terhadap ASN dan tenaga kontrak yang ada di Pemerintah Aceh,” kata Azwardi.
Azwardi mengatakan, tahapan selanjutnya setelah penandatangan tersebut, pihaknya akan segera menyelesaikan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA).
“Setelah itu kami akan membuat arus kas dan akan kita kembalikan kepada SKPA untuk dilihat mana yang prioritas untuk dicairkan,” kata Azwardi.
Azwardi mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian APBA 2024 sehingga realisasi belanja Pemerintah Aceh terus meningkat presentasenya.[]