Dewan Minta DPMPTSP Mendata Semua Usaha Baru di Banda Aceh

Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi bersama Ketua Komisi, Irwansyah berbincang dengan petugas di Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Banda Aceh, Kamis, 25 April 2024. (Dok DPRK Banda Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Komisi III DPRK Banda Aceh meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendata semua jenis usaha baru di Kota Banda Aceh.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST saat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Banda Aceh di lantai III Pasar Aceh, Kamis, 25 April 2024.



Irwansyah menjelaskan, dengan banyaknya usaha warga yang tumbuh namun tidak dibarengi dengan pengurusan perizinan maka menjadi tidak sehat bagi iklim usaha di Banda Aceh.

“Ini ada ketidakadilan, karena ada sebagian usaha yang dituntut untuk memenuhi persyaratan, sedangkan ada sebagian usaha lain semacamnya dibiarkan tidak memiliki izin,” kata Irwansyah.

Jika suatu usaha tidak memiliki izin, kata Irwansyah, maka pemerintah tidak bisa meminta kontribusi mereka untuk membangun kota dalam bentuk pajak daerah, karena tidak mungkin pajak daerah dikutip dari usaha-usaha yang tidak memiliki izin.

Karena itu dia meminta pihak terkait dalam hal ini DPMPTSP memetakan setiap bentuk usaha di Kota Banda Aceh. Bagi usaha-usaha skala besar juga diminta untuk memberikan ruang kepada warga lokal sebagai tenaga kerja.

Pendataan ini juga penting untuk melihat seberapa besar jumlah usaha yang tidak tertib izinnya.

Irwansyah menegaskan, upaya ini bukan untuk menghambat investasi di Banda Aceh namun lebih pada penertiban administrasi usaha masyarakat.

“Kita tidak ingin dunia investasi di Banda Aceh menjadi macet karena perizinan tidak mudah, jadi tidak juga dimudah-mudahkan, tapi hanya untuk dilengkapi izinnya,” ujar Irwansyah.

Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi III, Sofyan Helmi. Menurutnya, banyak usaha kuliner tumbuh di Banda Aceh namun tidak mengurus izin, karena itu dia berharap dinas memiliki data setiap usaha baru di Banda Aceh.

“Kita mendukung penuh sektor usaha tumbuh di Banda Aceh karena itu kami mendorong pihak terkait menjemput bola untuk proses perizinan usaha, dengan mendatangi usaha untuk pengurusan izin,” kata Sofyan Helmi. (adv)