PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Demokrat, Tgk Januar meminta Pemerintah Aceh membangun gudang pendingin ikan (cold storage) dengan kapasitas tampung yang memadai di PPS Lampulo, Banda Aceh.
Harapan itu disampaikan Januar kepada media ini, Rabu, 8 Mei 2024 mengingat munculnya persoalan setiap kali tangkapan ikan nelayan melimpah, sehingga ada yang terpaksa dibuang, seperti kejadian sejak beberapa waktu terakhir.
Harapan senada juga disuarakan Abu Bakar, pengusaha ikan yang lebih dikenal dengan nama panggilan Cek Baka.
Menurut Cek Baka, terbuangnya hasil tangkapan nelayan karena kapasitas cold storage yang ada melebihi batas maksimal.
Cold storage merupakan ruangan pendingin yang penting untuk menjaga kualitas produk hasil tangkapan.
Cek Baka meminta pemerintah untuk segera merespons kondisi di lapangan. Salah satu usulan yang diajukan adalah pembangunan gudang cold storage yang mampu menampung hasil tangkapan nelayan.
Selain itu, Cek Baka juga mengusulkan agar pemerintah mempermudah investor dalam membangun pabrik pengolahan ikan. Hal ini bisa dilakukan dengan mempermudah administrasi, menawarkan harga sewa lahan yang terjangkau, dan memberikan masa sewa lahan minimal 25 tahun.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong perkembangan industri perikanan dan mengatasi masalah semacam over kapasitas gudang penyimpanan ikan.
Pemerintah kini diharapkan dapat merespons permintaan ini dan bekerja sama dengan para pelaku usaha serta nelayan dalam mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini.
“Dengan tindakan yang tepat diharapkan masalah over kapasitas gudang penyimpanan ikan di PPS Lampulo dapat diatasi, sehingga kerugian yang disebabkan oleh pembusukan ikan bisa diminimalisir, dan industri perikanan dapat berkembang secara berkelanjutan,” demikian Cek Baka.[]