PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar bersama Wakapolda Brigjen Pol Syamsul Bahri memimpin operasi pemusnahan 11 hektare tanaman ganja di dua tempat terpisah di perbukitan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Rabu, 8 Maret 2023.
Operasi pemusnahan tanaman ganja di Aceh Besar tersebut juga diikuti oleh Dirnarkoba Polda Aceh.
Pemusnahan dilakukan dengan mencabut tanaman ganja melibatkan puluhan personel kepolisian dari Polda Aceh dan Polres Aceh Besar.
Tanaman ganja yang sudah dicabut dikumpulkan kemudian dibakar.
Kapolda Aceh emngatakan, pemusnahan tanaman ganja tersebut, bagian dari program Quick Wins Kapolri serta agenda seting Polri pada 2023.
Pemusnahan tersebut juga upaya menggagalkan peredaran ganja, baik di Aceh, maupun di kota-kota lainnya di Indonesia dan ini terus berlanjut.
“Sejak Januari 2023 sampai saat ini telah dimusnahkan 64 hektare ladang ganja yang tersebar di berbagai daerah di Aceh,” kata Ahmad Haydar.
Kapolda menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan keberadaan ladang ganja tersebut.
Terima kasih juga disampaikan kepada para pemangku kepentingan yang membantu pemusnahan ladang ganja yang dilakukan menjelang masuknya bulan suci Ramadhan.
Secara tidak langsung pemusnahan ladang ganja tersebut telah menyelamatkan 5 juta orang dari pengaruh buruk ganja.
“Putaran uang dari ganja yang dimusnahkan itu mencapai Rp 380 miliar,” kata Kapolda Aceh.
Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil mengapresiasi kepolisian yang menemukan serta memusnahkan ladang ganda tersebut.
“Pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas kepolisian semata tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” kata Nasir. []