Wali Nanggroe Bersama Mahkamah Agung dan Mahkamah Syar’iyah Rapat Khusus di Kemendagri, Ada Apa?

Wali Nanggroe Aceh bersama pejabat Kemendagri di Jakarta, Selasa, 24 September 2024. (Foto Ist)

Laporan Imran, Banda Aceh

PORTALNUSA.com | JAKARTA – Wali Nanggroe Aceh bersama Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh rapat khusus di Kemendagri, Jakarta, Selasa 24 September 2024.

Pejabat Pusat yang bertemu Wali Nanggroe dan rombongan yaitu dari MA, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Horas M. Panjaiatan, M.Ec.Dev, Kasubdit Wil. Sumatera Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Fernando H Siagian, S.STP, M.Si serta Kasubdit Dukungan Teknis Dit. 1 Muhammad Valiandra, SE, MAP.

Sementara yang mendampingi Wali Nanggroe Aceh Paduka YM Teungku Malik Mahmud Al-Haythar di antaranya Mohammad Rafiq DPSA, MBA, DEA (Satf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi, Kerjasama Luar Negeri, dan Promosi Perdamaian Aceh) serta T. Amral Ponda, SE (Kasubbag Program dan Perencanaan Keurukon Katibul Wali).

Sedangkan dari MA hadir Kepala Biro Perencanaan H. Sahwan, SH, MH dan Yudi Cahyadi, ST (Tim Mahkamah Agung), Wahyu Dhimas Suparmasto, S.H., M.M. (Tim Mahkamah Agung ) dan dari MS Aceh hadir Dr. H. Basuni SH, MH, Wakil Ketua MS Aceh H. Hilman Lubis SH, MH, Sekretaris MS Aceh.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Dirjen Bina Keuangan Daerah dalam rangka finalisasi nomenklatur lembaga keistimewaan Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Plh. Dirjen menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya secara prinsip usulan menu anggaran sudah dipenuhi dan sudah tertuang dalam Kepmendagri No. 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 yang mengatur tentang penguatan, pengembangan, pemberdayaan dan peningkatan kerja sama peradilan Syariat Islam melalui Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Aceh.

Untuk proses pengajuan anggaran dapat dilakukan dengan mekanisme hibah, dengan terlebih dahulu mengajukan proposal kepada Gubernur Aceh melalui Kesbangpol Aceh dan segera diajukan untuk tahun 2025.

Selanjutnya Paduka YM Wali Nanggroe Aceh menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah menerimanya dirinya beserta rombongan, dan telah memenuhi semua usulan menu anggaran yang diajukan Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Wali Nanggroe mengatakan MS Aceh merupakan satu-satunya lembaga yang hanya ada di Aceh dan sudah sepantasnya mendapat perhatian yang lebih dari semua lembaga terkait.

Terima kasih juga kepada Pimpinan Mahkamah Agung atas dukungan penuh dalam rangka upaya implementasi UU Nomor 11 Tahun 2006 dalam rangka penguatan Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui pendanaan yang bersumber dari APBA,” demikian Wali Nanggroe.[]