PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyambut baik usulan dan saran dari pengurus Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (Lepadsi) terkait implementasi dan penguatan syariat Islam di Aceh.
Dalam pertemuan dengan Pj Gubernur Aceh di Pendopo Gubernuran, Kamis, 3 Oktober 2024, Ketua Umum Lepadsi, Azwar Abubakar mengusulkan sembilan poin materi kepada Pj Gubernur Aceh agar bisa dimasukkan ke dalam Qanun Grand Design Syariat Islam yang tengah digodok.
Di antara poin usulan tersebut adalah penguatan bidang aqidah, akhlak, syariah serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kemudian penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah dan perlindungan anak, remaja dan perempuan terhadap pengaruh narkoba, pelecehan seksual dan kekerasan.
Azwar berharap, sembilan poin materi yang diusulkan pihaknya itu dapat ditambah ke dalam Qanun tersebut sehingga Qanun Grand Design Syariat Islam lebih komprehensif.
Selain itu, Azwar juga meminta Pemerintah Aceh untuk membangun kolaborasi dalam pelaksanaan qanun tersebut dengan melibatkan bupati/wali kota, instansi vertikal, lembaga swadaya masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat.
“Kami berharap Pemerintah Aceh bisa terus memperkuat syariat Islam di Aceh,” kata Azwar yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Aceh.
Menanggapi itu, Pj Gubernur Aceh mengatakan, “Walaupun satu-satunya daerah yang menerapkan syariat Islam, namun Aceh harus bisa menjadi contoh daerah syariah yang baik.”
Menurut Safrizal, penerapan syariat Islam sangatlah penting untuk mencegah tindakan kriminal dan asusila di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, kata dia, Pemerintah Aceh akan memberi dukungan penuh untuk pelaksanaan syariat Islam.
Safrizal mengatakan, banyak permasalahan kriminal yang terjadi hari ini seperti narkoba, judi online dan kekerasan seksual muncul dari smartphone yang saat ini dipegang hampir semua orang.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Yusrizal, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri, Kepala Dinas Dayah Aceh Munawar dan Kepala DPMG T Aznal Zahri. []