Kecopetan di Yogya, BPPA Pulangkan Warga Aceh Asal Lamteumen

Shafrudin (bertopi) berfoto bersama dengan Kasubid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakar, Ir Cut Putri Alyanur dan staf BPPA di Kantor BPPA, Jalan RP. Soeroso, Menteng, Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 13 Maret 2023. (Foto: Humas BPPA)

PORTALNUSA.com | JAKARTA – Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) kembali memulangkan warga Aceh karena menghadapi permasalahan di perantauan.

Warga Aceh yang dipulangkan kali ini bernama Shafrudin YS Umar (66), asal Desa Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.



Shafrudin dipulangkan ke Banda Aceh dari Jakarta, Selasa 14 Maret 2022.  Sebelumnya dia dilaporkan kehilangan sejumlah uang, telepon genggam, dan dokumen penting seperti KTP dan SIM A di dalam bis umum saat melakukan perjalanan ke Yogyakarta dari Surabaya untuk sebuah keperluan.

“Sebelumnya, beliau jbaru saja tiba dari Lombok untuk memperpanjang masa kontrak kerjanya di salah satu perusahaan nikel di daerah tersebut. Namun rupanya perkerjaan itu belum dapat diperpanjang lagi,” kata Kepala BPPA, Akkar Arafat, S.STP., M.Si.

Akkar menjelaskan, atas kejadian itu, Shafrudin sudah melaporkan ke Polresta Yogyakarta pada 8 Maret 2023.

“Berbekal surat kehilangan dari Polresta, Shafrudin akhirnya diarahkan ke Asrama Aceh Sabena kemudian ditindaklanjuti oleh Taman Pelajar Aceh (TPA) di Yogyakarta. Oleh TPA, Shafrudin diarahkan untuk datang ke Kantor BPPA dan melaporkan kondisinya,” jelas Akkar.

Kepulangannya ditangani langsung oleh Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Ir Cut Putri Alyanur.

Akkar menambahkan, Pemerintah Aceh dalam hal ini BPPA akan terus memberikan bantuan kepada seluruh masyarakat Aceh yang membutukan. Hal ini juga sesuai dengan amanah Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki agar melayani dan memberikan perhatian kepada masyarakat Aceh di luar.

Shafrudin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dirinya sehingga dapat pulang ke Aceh terutama kepada BPPA, mahasiswa di Asrama Sabena, dan juga kepada mahasiswa yang ada di TPA.(adv)