PORTALNUSA.com | LANGSA – Ribuan masyarakat dari sejumlah desa di sekitar kebun Pulau Tiga Tamiang Hulu, PTPN IV Regional VI menolak keberadaan Manajer kebun, Hosean Simanjuntak lantaran dinilai tak harmonis dengan warga.
Penolakan tersebut ditindak lanjuti oleh perangkat desa dengan mengirimkan surat resmi tertanggal 28 Oktober 2024 ke Regional Head PTPN IV Regional VI, Syahriadi Siregar yang berkantor di Kota Langsa.
Surat tersebut ditanda tangani oleh Datok Penghulu Desa Perkebunan Pulau Tiga, Jumani, Datok Penghulu Desa Kaloy, Andy Syahputra.
Datok Penghulu Desa Harum Sari, Citra Atmadi dan Datok Penghulu Desa Bandar Setia, Supardi serta Kepala Mukim Kemukiman Kaloy Tamiang Hulu, Zainal Sukri.
Dalam surat itu, Hosea Simanjuntak dinilai tak dapat membina hubungan baik dengan warga sekitar yang sejak lama hidup berdampingan dengan perusahaan perkebunan pelat merah tersebut.
Selama dua tahun menjabat, Hosea tak terlihat berpartisipasinya dalam berbagai kegiatan masyarakat yang jauh berbeda dengan menejer yang sebelumnya.
Bahkan keberadaannya dinilai sebagai pemicu kegaduhan ditengah masyarakat, sehingga diminta agar segera dievaluasi.
Hosea Simanjuntak yang dikonfirmasi media ini, Selasa 5 November 2024 membantah tuduhan tersebut dengan dalih telah melakukan hal terbaik untuk masyarakat sekitar perkebunan.
“Saya tidak seperti yang dituduhkan, saya perduli dengan warga lingkungan perusahaan, saya menduga ini semua berkaitan dengan pelaksanaan parit isolasi di sekitar desa,” bantahnya.[]