DAERAH  

Bekukan KIP Aceh!

Hendra Budian

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) diminta segera mengambil alih tugas dan kewenangan serta membekukan peran para komisioner KIP di Aceh guna menyelamatkan proses demokrasi di daerah ini.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh, Bustami-Fadhil, Hendra Budian kepada wartawan, Jumat pagi, 22 November 2022.



“Setelah serangkaian adanya bukti nyata mempertontonkan aksi keberpihakan dan menyebabkan kegaduhan di Aceh, kita meminta KPU RI segera mengambil alih tugas dan kewenangan serta membekukan peran komisioner KIP Aceh guna menyelamatkan proses demokrasi di Aceh,” kata Hendra.

Menurutnya, keberpihakan KIP Aceh terhadap salah satu calon di pilkada Aceh sangat terasa pada debat ketiga.

Pertama, menuduh Paslon 01 melanggar tata tertib sehingga mengakibatkan kegaduhan, padahal dalam pertemuan dengan partai pengusung dan pendukung Paslon 01 pada Kamis sore 21 November 2024, terbukti bahwa informasi tersebut tidak benar bahkan komisioner KIP Aceh, Hendra Dermawan mengakui tidak ada pelanggaran Tatib oleh kubu Bustami-Fadhil.

“Informasi kebohongan yang disampaikan ketua KIP Aceh, telah menyesatkan masyarakat Aceh dan merugikan Paslon 01. Selain itu juga membenarkan aksi premanisme berlangsung dalam debat ketiga,” kata Hendra.

“Termasuk pembatalan sepihak debat ketiga. Ini jelas-jelas perilaku perusak demokrasi di Aceh. Kejadian ini menambah deretan sikap yang menunjukan ketidaknetralan KIP Aceh sebagai penyelenggara pilkada Aceh. Sebelumnya KIP juga sempat men-TMS-kan pasangan Bustami-Fadhil,” ungkap Hendra.

Hendra meminta KPU RI segera membekukan para komisioner serta mengambil alih tugas dan tanggungjawab KIP Aceh guna menyelamatkan proses demokrasi di Aceh.

“Kalau KPU tidak mengambil alih tugas dan kewenangan KIP Aceh, ke depan hal serupa juga kemungkinan bakal terulang lagi. Sudah dua kali kesewenangan dipertontonkan di Aceh, dan rakyat diam. Kami tidak menjamin kalau prilaku yang sama terulang, rakyat masih bisa diam,” demikian Hendra Budian.[]