PORTALNUSA.com | SABANG – Menjaga ketertiban menjelang pergantian tahun 2024-2025, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sabang mengeluarkan seruan bersama.
Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman mengatakan unsur Forkopimda Kota Sabang telah sepakat melarang masyarakat untuk mengadakan perayaan apapun dan melakukan hal-hal yang bersifat negatif termasuk pada malam pergantian tahun 2024-2025.
“Kami seluruh Forkopimda mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perayaan apapun baik di tempat terbuka atau tertutup pada pergantian tahun, seperti pesta kembang api, petasan mercon, meniup terompet, minum minuman keras, pergaulan bebas, balapan kendaraan dan semua bentuk yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh,” tegas Andri Nourman di Sabang, Selasa, 23 Desember 2024.
Lebih lanjut dikatakan, seruan bersama Forkopimda ini bertujuan untuk menjaga ketertiban serta menegaskan pentingnya nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan masyarakat Sabang, khususnya di penghujung malam tahun 2024. Dalam seruan bersama itu seluruh masyarakat juga diimbau mengadakan kegiatan bernuansa islami seperti zikir, yasinan, taushiyah atau lainnya pada malam tahun baru.
“Ini semata-mata agar tidak menyesatkan pemahaman masyarakat. Itu karena, perayaan tahun baru Masehi tidak disyariatkan dan tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam,” jelasnya.
Kemudian, kepada para pedagang, pemilik hotel, penginapan, restoran, cafe dan tempat-tempat hiburan lainnya, diminta untuk tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru 2025 dengan barang-barang serta atribut yang dapat mendukung kegiatan yang bertentangan dengan unsur-unsur syariat Islam yang berlaku.
Pj Wali Kota Sabang menambahkan, guna menghindari/mencegah hal-hal yang melanggar hukum, maka TNI/polri, Satpol PP dan WH Kota Sabang akan melaksanakan patroli selama malam pergantian tahun 2024-2025.
“Kami akan meningkatkan patroli untuk memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap aturan yang telah ditetapkan. Seruan ini merupakan bentuk komitmen Forkopimda dalam menjaga Sabang sebagai wilayah yang berlandaskan nilai-nilai syariat Islam,” tambahnya.
Bersamaan dengan seruan bersama terkait pergantian tahun, sebagai refleksi dan mengenang 20 tahun tsunami Aceh, Pemerintah Kota Sabang juga mengimbau seluruh pengurus masjid supaya dapat melaksanakan zikir, tahlil dan doa bersama di masjid masing-masing pada 26 Desember 2024.[]