PORTALNUSA.com | PIDIE JAYA – Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. H.T. Ahmad Dadek, SH, MH, turun langsung membujuk keluarga Basyiruddin (45), warga Gampong Cut Langien, Kecamatan Bandar Baru, yang sudah lama dipasung akibat gangguan jiwa (ODGJ).
Setelah berdialog dengan pihak keluarga, Abdul Wahab, abang ipar Basyiruddin, akhirnya bersedia menandatangani persetujuan agar Basyiruddin dapat dibawa ke Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
Menurut Abdul Wahab, Basyiruddin sudah beberapa kali dibawa ke Banda Aceh untuk berobat. Namun, setiap kali dipulangkan ke kampung, ia sering kambuh dan kembali mengamuk, bahkan membahayakan warga sekitar.
Karena itulah, keluarga terpaksa memasukkannya ke dalam kurungan demi keamanan. “Terakhir, sudah delapan bulan ini dia dimasukkan kembali,” ungkap Abdul Wahab.
“Proses memasukkan kembali Basyiruddin ke pasungan butuh tenaga ekstra,” ujarnya.
Boy, ODGJ lainnya
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Pidie Jaya juga ditemui oleh Nenek Fatimah, seorang warga yang mengadukan kondisi anaknya, Boy, yang juga mengalami gangguan jiwa dan mulai mengganggu masyarakat.
Mohon Pak Bupati agar anak kami juga bisa dijemput untuk mendapatkan perawatan,” pinta Nenek Fatimah.
Menanggapi itu, Dadek menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen membantu pasien ODGJ agar mendapatkan perawatan yang layak.
“Kami akan terus berupaya agar setiap warga yang mengalami gangguan jiwa bisa mendapatkan penanganan yang tepat. Jangan sampai mereka dibiarkan tanpa perawatan,” tegasnya.
Rencananya, tim dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh pada 6 Februari 2025 akan menjemput pasien untuk mendapatkan perawatan.
Pemkab Pidie Jaya terus berupaya menangani permasalahan kesehatan jiwa dengan pendekatan yang lebih humanis dan terintegrasi.
Bupati juga mengajak seluruh pihak, termasuk keluarga dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung proses penyembuhan bagi warga dengan gangguan jiwa agar mereka dapat kembali hidup dengan lebih baik di tengah masyarakat. []