Catatan Nasir Nurdin/Ketua PWI Aceh
KISAH serombongan wartawan yang diundang masuk ke rumah Jokowi di Solo untuk melihat ijazahnya mengingatkan saya pada mantan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang dikenal dengan panggilan Jenderal AM.
Mungkin Anda bertanya di mana kolerasinya kedua kisah itu—mantan Presiden RI dengan mantan Pj Gubernur Aceh?
Seperti kita baca di banyak pemberitaan media dalam beberapa hari terakhir, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berusaha melawan tudingan ijazah palsu dengan berbagai cara. Salah satunya dengan menunjukkan ijazahnya kepada awak media, Rabu 16 April 2025.
Namun anehnya, Jokowi tidak mengizinkan wartawan mengambil gambar ijazah tersebut.
Momen itu terjadi sebelum Jokowi menerima perwakilan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Hari itu, Jokowi mengajak belasan awak media memasuki kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Semua wartawan diminta untuk mengumpulkan handphone dan kamera. Awak media ditemui Jokowi di ruang tamunya.
“Ini saya tunjukkan ijazah saya, mulai dari SD sampai S1. Tapi jangan difoto ya,” kata Jokowi sebagaimana dikutip Portalnusa.com dari cnnindonesia.com.
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah lalu datang membawa dua map.
Satu map berisi ijazah Jokowi dari SD hingga SMA. Map lainnya berwarna hitam berisi ijazah Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ijazah UGM yang ditunjukkan Jokowi sangat mirip dengan gambar yang beredar di media sosial.
Tetapi Jokowi enggan mengkonfirmasi persamaan foto ijazah yang beredar tersebut dengan miliknya.
“Saya ndak tahu (foto ijazah yang beredar),” kata dia.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum untuk menjawab tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
Jokowi menilai tudingan tersebut sudah kelewat batas.
“Saya mempertimbangkan, karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” kata Jokowi usai menerima perwakilan dari TPUA.
Kisah Jenderal AM
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang ditugaskan memimpin provinsi ini dari 6 Juli 2022 hingga 13 Maret 2024 juga punya “aturan” yang tidak lazim. Setidaknya bagi pekerja pers.
Kalau Jokowi melarang awak media mendokumentasikan ijazahnya, Jenderal AM tak mengizinkan insan pers mengambil foto suasana pertemuan atau kegiatan yang di dalam suasana itu ada dirinya.
Aturan yang dibuat oleh alumni Akademi Militer tahun 1989 ini langsung membuat awak media kaget dan kebingungan.
Bahkan, selain larangan mengambil foto, juga tak bersedia dikutip omongannya.
“Jadi, kita kemari ngapain?,” begitu gerutu seorang pekerja pers ketika menghadiri undangan Achmad Marzuki di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligo Gubernur Aceh pada pekan-pekan pertama di bertugas di Aceh.
Karena larangan itu terus berlanjut—yang tentu saja berpotensi mengarah pada menghalangi tugas wartawan—saya coba mencari tahu penyebabnya.
Dari seorang staf Sekretariat Daerah (Setda) Aceh saya mendapat penjelasan yang sangat sederhana.
“Mohon maaf Bang, saya tidak tahu persis alasannya. Tetapi mungkin Pak Gubernur takut kebiasannya merokok terekam kamera wartawan. Kalau kawan-kawan media perlu foto dokumentasi, kami siapkan Bang,” kata staf tersebut.
Sedangkan mengenai larangan mengutip omongannya, ini diduga terkait dengan upaya Jenderal AM untuk memberikan kesempatan kepada masing-masing Kepala SKPA atau bidang humas menyampaikan pernyataan pers terkait tupoksi masing-masing.
“Saya pikir seperti itu Bang,” lanjut sumber yang juga minta nama dan jabatannya tidak ditulis.
Memang banyak hal aneh dan kontroversi yang dipraktikkan elite negeri ini.
Tetapi sekesal-kesalnya kita pada larangan mengambil foto dan mengutip omongan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, namun kita masih bersyukur karena Jenderal AM tak sampai menghadirkan Hercules Rosario de Marshal untuk membantu menghalangi wartawan, sebagaimana keterlibatan sosok mantan preman itu mengeluarkan bantahan ijazah Jokowi tidak palsu.[]