Hindari Peredaran Bahan Berbahaya, BPOM Aceh Edukasi Komunitas Pasar

Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi memberikan sambutan pada pembukaan Bimtek dan Penyuluhan Komunitas Pasar, di Banda Aceh, Selasa, 20 Mei 2025.(Foto: Humas BPOM Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) terus memperkuat pengawasan keamanan pangan melalui edukasi langsung kepada komunitas pasar.

Salah satu langkah konkret diwujudkan lewat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penyuluhan Komunitas Pasar, dilaksanakan di Banda Aceh, Selasa, 20 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Prioritas Nasional (Pro-PN) Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) yang bertujuan meningkatkan pengetahuan komunitas pasar dalam mengendalikan peredaran bahan berbahaya serta mendorong keberlanjutan program secara mandiri.

Acara ini dibuka oleh Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi dihadiri Kepala Tata Usaha UPTD Pasar Kota Banda Aceh, Nelly Marlinda, serta Tim Informasi dan Komunikasi BPOM Aceh sebagai narasumber.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai komunitas pasar, termasuk pengelola Pasar Setui, Pasar Almahirah, Pasar Gampong Baru, dan Pasar Peuniti. Sebanyak 20 orang mengikuti sesi secara aktif, mulai dari pre-test, penyampaian materi, hingga post test.

Dalam sambutannya, Yudi menegaskan bahwa pasar rakyat merupakan titik awal dari sistem keamanan pangan.

“Pasar menjadi tempat utama masyarakat memperoleh bahan pangan sehari-hari. Karena itu, pengawasan di titik ini sangat penting untuk mencegah peredaran produk berbahaya seperti Boraks, Formalin, Methanil Yellow, dan Rhodamin B,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan bertahap melalui pembentukan pasar percontohan merupakan strategi efektif dalam mengendalikan risiko pangan.

“Dari intervensi ini, kita berharap modelnya dapat direplikasi oleh pemerintah daerah maupun pihak swasta,” katanya.

Dukungan juga datang dari UPTD Pasar Kota Banda Aceh. Dalam sambutannya, Nelly Marlinda menyampaikan apresiasi atas upaya BPOM Aceh. Ia menilai program ini sebagai langkah progresif yang dapat dikembangkan lebih luas.

“Pasar Setui akan menjadi pasar percontohan, dan nantinya konsep ini bisa diterapkan pada pasar lain di Banda Aceh,” ujarnya.

Selama kegiatan, peserta dibekali berbagai materi seperti Pengenalan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, Keamanan Pangan dan Ciri Pangan yang Mengandung Bahan Berbahaya, Lima Kunci Keamanan Pangan di Pasar dan Sarana Peredaran dan Mengenal Nomor Izin Edar, Cek Klik, BPOM Mobile serta Cek SPP-IRT.

BPOM Aceh berharap melalui kegiatan ini, para pengelola pasar mampu berperan aktif sebagai agen perubahan dalam mewujudkan pasar yang aman dan sehat. Sinergi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mengatasi peredaran pangan berbahaya. Ke depan, program Pasar Aman ini diharapkan dapat dijalankan secara mandiri, berkelanjutan, dan berdampak nyata dalam meningkatkan perlindungan konsumen. []

 

Berikan Pendapat