PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Sebuah video viral seorang anggota polisi di Aceh Utara tepatnya di proyek bendungan Waduk Keureutoe Kecamatan Paya Bakong membentak warga hingga kemudian meminta anggota brimob untuk kokang senjata.
Seperti dikutip PORTALNUSA.com dari postingan akun instagram majeliskopi08, polisi yang belum diketahui identitasnya itu meminta brimob mengkokang senjata.
“Brimob kokang senjata semua, kalau nggak ada yang mau pulang, tembak,” begitu suara perintah terdengar dari video tersebut.
Polda Aceh kemudian memberikan klarifikasinya, disebutkan bahwa ini merupakan kesalahpahaman antara masyarakat dengan personel Brimob yang melaksanakan pengamanan di Waduk Keureuto, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara sudah dilakukan mediasi dan selesai.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Krisdiyanto dalam siaran persnya di Polda Aceh, Minggu malam, 9 April 2023.
Joko menuturkan, kesalahpahaman itu bermula dari adanya puluhan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pihak pelaksana pembangunan Waduk Keureuto, tapi dilarang masuk oleh personel Brimob yang melaksanakan pengamanan.
Selanjutnya, kata Joko, masyarakat tersebut meminta untuk bertemu dengan pimpinan atau Direktur perusahaan pelaksana proyek pembangunan waduk Keureuto untuk menangih ganti rugi lahan.
Padahal, sambung Joko, setelah dikoordinasi dengan pihak perusahaan, ternyata terkait ganti rugi lahan tersebut telah diselesaikan semua sesuai prosedur dengan melibatkan masyarakat, Pemda, dan Instansi terkait.
Personel pengamanan juga sudah menjelaskan dan mengarahkan masyarakat yang belum atau tidak menerima ganti rugi dapat menempuh jalur hukum agar memiliki kekuatan hukum tetap.
Namun, arahan tersebut tidak digubris dan malah mereka memaksa masuk ke dalam perusahaan dengan berbagai alasan, sehingga dibubarkan.
“Sudah dijelaskan baik-baik dan diarahkan agar mengikuti prosedur, tapi mereka malah memaksa masuk dan menunjukkan sikap provokatif,” kata Joko.
Ia juga menyampaikan, bahwa permasalahan tersebut sudah selesai berdasarkan hasil mediasi antara masyarakat yang ingin meminta ganti rugi lahan dan kedua belah pihak menganggap ini hanya kesalahpahaman.
Oleh karena itu, Joko meminta semua pihak agar tidak mem-provokatif kejadian ini dan tidak berasumsi atau membangun opini di luar fakta di lapangan, karena akan dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kamtibmas. []