Said Rizqi Saifan Calon Tunggal ke Musdalub HIPMI Aceh
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Ketua Steering Committee (SC) Musdalub HIPMI Aceh, Isra Prasetya Idris menginformasikan bahwa timnya telah melakukan verifikasi faktual terhadap berkas kedua bakal calon yang akan maju ke Musdalub HIPMI Aceh.
Seperti diberitakan, ada dua bakal calon yang mengajukan berkas pendaftaran untuk maju sebagai Ketua BPD HIPMI Aceh melalui musdalub.
Kedua bakal calon tersebut adalah, Mawardi Nur dan Said Rizqi Saifan.
Baca: Terkait Pembentukan Caretaker HIPMI Aceh, Ini Landasan Konstitusionalnya
Ketua SC Musdalub HIPMI Aceh, Isra Prasetya Isra Prasetya Idris dalam keterangannya, Rabu, 28 Mei 2025 mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi dokumen kedua bakal calon.
“Hanya dokumen atas nama Said Rizqi Saifan yang dinyatakan lengkap dan memenuhi semua syarat administrasi, termasuk kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif yang terverifikasi di aplikasi resmi HIPMI, yakni HipmiGO,” kata Isra.
Sementara itu berkas milik Mawardi Nur dinyatakan tidak lengkap dan tidak valid.
“Setelah diberikan kesempatan melengkapi, tetap tidak memenuhi syarat. Ia (Mawardi Nur) tidak memiliki KTA aktif yang diakui sistem HIPMI melalui HipmiGO,” ungkap Isra.
Isra menambahkan HIPMI saat ini telah menggunakan sistem digital sepenuhnya dalam pengelolaan keanggotaan.
Validitas dokumen anggota bisa dipastikan melalui superapp HipmiGO, yang membuat proses verifikasi lebih transparan dan minim celah manipulasi.
“Karena semuanya telah didigitalisasi, hampir tidak ada ruang untuk rekayasa dokumen. Semua data bisa dipertanggungjawabkan secara sistematis,” katanya.
Menurut Isra, dengan telah selesainya proses verfikasi dokumen, hanya Said Rizqi Saifan berhak maju dan secara resmi ditetapkan sebagai calon Ketua Umum HIPMI Aceh melalui Musdalub yang akan datang.
“Dengan demikian, hanya satu kandidat yang berhak maju ke tahap pemilihan Ketua Umum HIPMI Aceh melalui Musdalub,” sebutnya.
Sementara Mawardi Nur yang merupakan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) gugur dengan sendirinya dan tidak bisa maju di bursa calon ketua umum HIPMI Aceh.[]