Saat Serahkan SK CPNS, Wakil Wali Kota Sabang Ingatkan PNS tidak Limpahkan Tugas kepada Orang Lain
PORTALNUSA.com | SABANG – Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 44 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemko Sabang formasi tahun 2024.
Penyerahan SK yang dirangkai dengan apel pagi gabungan tersebut berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Sabang, Senin, 7 Juli 2025.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Sabang berpesan agar CPNS dapat berkerja dengan baik dan bertanggung jawab pada instansi masing-masing.
“Kepada adik-adik CPNS, selamat bergabung dengan Pemko Sabang kami berharap para CPNS ini dapat bekerja dengan baik dan bisa menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku di unit kerjanya masing-masing,” kata Suradji.
Wakil Wali Kota Sabang juga menegaskan pentingnya menjaga integritas sebagai abdi negara, serta menjunjung tinggi nama baik Pemko Sabang.
“Adik-adik CPNS juga harus berpegang teguh pada regulasi dan ketentuan yang berlaku, loyal dan disiplin. Kami berharap, kalian dapat menghormati pimpinan dimanapun unit penempatan masing-masing dan bisa membangun kolaborasi yang baik di lingkungan kerja, serta bisa menjaga adab dan etika selaku pelayan publik sekaligus abdi negara yang baik,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota meminta PNS di lingkungan Pemko Sabang untuk bekerja sesuai dengan tanggung jawab masing-masing, meningkatkan dedikasi, berpegang teguh pada peraturan, dan dapat memberikan contoh yang baik kepada para CPNS.
“Meskipun telah disampaikan pada apel yang lalu bahwa boleh bekerja di mana saja, tapi tanggung jawab tetap melekat, laksanakan tugas dengan baik, sesuai tupoksi masing-masing. Jangan limpahkan tugas dan kewajiban kita kepada orang lain, baik kepada honorer maupun paruh waktu,” tegasnya.
Terakhir, Wakil Wali Kota Sabang meminta kepada para asisten dan kepala OPD, untuk melihat dan mengevaluasi kembali semua kegiatan, baik yang belum dikerjakan maupun yang rutin dilaksanakan.[]