Musrenbang RPJMK 2025–2029: Safwandi Tegaskan Komitmen Bangun Aceh Jaya Berbasis Potensi Lokal

Bupati Aceh Jaya, Safwandi membuka Musrenbang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Jaya Tahun 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2026 di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Rabu, 16 Juli 2025. (Foto Samsuar/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | CALANG – Pemkab Aceh Jaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Jaya Tahun 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Rabu, 16 Juli 2025 dan dibuka langsung oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos.

Dalam forum tersebut, Bupati menekankan pentingnya Musrenbang sebagai momentum strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Ia mengusung visi, “Terwujudnya Transformasi Aceh Jaya yang Membangun, Sejahtera, Makmur, dan Inovatif Berlandaskan Keistimewaan dan Kekhususan Aceh melalui Aceh Jaya Bangkit Bersama.”

Musrenbang tahun ini mengangkat tema RKPK 2026, yakni “Pembangunan Sumber Daya Unggul Guna Meningkatkan Daya Saing Daerah”.

Fokus diarahkan pada peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas, dan produktif melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, serta penciptaan lapangan kerja berbasis potensi lokal.

Dalam forum tersebut, enam misi pembangunan daerah ditegaskan, di antaranya: pemerintahan bersih dan berintegritas; layanan dasar masyarakat; infrastruktur merata; ekonomi inklusif, penguatan nilai-nilai keislaman dan adat serta implementasi perdamaian Aceh sesuai MoU Helsinki dan UUPA.

Kepala Bapperida Aceh Jaya, Teuku Khairullah, melaporkan bahwa proses penyusunan RPJMK telah melalui tahapan teknokratik dan konsultatif, termasuk perumusan visi-misi kepala daerah hingga konsultasi rancangan awal di tingkat provinsi.

Ia menyebut, rancangan Qanun RPJMK akan disampaikan ke DPRK paling lambat 21 Juli 2025.

“Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan agar dokumen ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Aceh Jaya,” ujar Khairullah.

Pemerintah daerah menargetkan beberapa capaian strategis hingga 2029, seperti pertumbuhan ekonomi 5 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 9,65 persen, prevalensi stunting turun ke 14,2 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga 75,60.

Pembukaan Musrenbang turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Jaya, unsur Forkopimda, DPRK, kepala SKPK, unsur vertikal, tokoh masyarakat, LSM, akademisi, serta perwakilan Bappeda Aceh.

Acara ditutup dengan seruan bersama untuk mengawal implementasi RPJMK dan RKPK agar pembangunan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.[]

Berikan Pendapat