Keuchik Alue Meuraksa di Aceh Jaya Bantah Jual Tanah Desa Secara Pribadi

Syafruddin

PORTALNUSA.com | CALANG – Kepala Desa (Keuchik) Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, Syafruddin, membantah tudingan yang menyebut dirinya menjual tanah desa seluas 335 hektare senilai hampir Rp4 miliar.

Baca: Keuchik di Aceh Jaya Diduga Jual Tanah Desa Rp4 Miliar, Berdalih untuk Bangun Meunasah

“Lahan tersebut merupakan milik warga yang telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) atau sporadik. Saya tidak menjual tanah atas nama pribadi. Sebagai keuchik, saya hanya menjalankan tanggung jawab administratif terhadap transaksi yang dilakukan oleh pemilik lahan,” ujar Syafruddin kepada Portalnusa.com, Jumat malam, 18 Juli 2025.

Ia menjelaskan, sebagian tanah yang dijual oleh warga digunakan untuk kepentingan pembangunan meunasah gampong.

“Tidak seluruhnya lahan itu milik masyarakat Alue Meuraksa, sebagian adalah milik warga dari luar desa yang memiliki lahan di sini,” tambahnya.

Syafruddin juga menyoroti adanya indikasi bahwa laporan tersebut tidak murni menyangkut persoalan lahan, melainkan sarat dengan muatan politik.

“Saya melihat ini tidak sekadar isu jual beli tanah, tapi sudah dikaitkan dengan kepentingan politik tertentu,” katanya.

Syafruddin menyayangkan sikap Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya, Irwanto NP, yang dinilai tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menanggapi aduan masyarakat.

“Saya kecewa karena beliau langsung menanggapi sepihak tanpa menghubungi saya untuk klarifikasi,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali bahwa namanya tidak tertera dalam transaksi jual beli tanah tersebut.

“Yang menjual adalah pemiliknya langsung. Saya hanya menjalankan fungsi administratif sebagai kepala desa,” pungkasnya.[]

 

Berikan Pendapat