Dana Pokir DPRK Simeulue Tidak Lagi ke Individu
PORTALNUSA.com | SINABANG – Anggota DPRK Simeulue, Zainudin alias Jejen, mengatakan DPRK Simeulue telah menyepakati penggunaan dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) dewan untuk tahun anggaran 2025.
Hasilnya, sebanyak 20 anggota DPRK Simeulue masing-masing menerima jatah dana aspirasi sebesar Rp300 juta, dengan total mencapai Rp6 miliar.
Namun, kata jejen, dana aspirasi tersebut tidak akan diberikan langsung kepada individu atau konstituen, melainkan difokuskan sepenuhnya untuk umum seperti program pembangunan fisik.
“Tahun ini, dana aspirasi dari 20 anggota DPRK difokuskan pada pembangunan fisik. Tidak ada untuk individu. Kesepakatan itu sudah kita bahas Dalam rapat paripurna APBK-P,” ujar Jejen saat ditemui wartawan di Banda Aceh, 11 Oktober 2025.
ketika wartawan meminta rincian proyek apa saja yang akan didanai melalui dana aspirasi tersebut. Jejen tidak dapat menyebutkan secara rinci.
“Kalau itu saya tidak tahu pasti. Yang jelas, dana aspirasi saya alokasikan untuk pengadaan obat-obatan di puskesmas,” ujarnya singkat.
Ditanya mengenai alasan dana tersebut tidak disalurkan langsung kepada masyarakat, politisi Partai PAN ini beralasan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk mendukung percepatan pembangunan di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas.
“Keputusan ini kita ambil untuk mempercepat pembangunan. Kalau kita hanya bergantung pada APBK kondisi keuangan daerah kita sangat terbatas,” kata Jejen.[]