PORTALNUSA.com | LANGSA – Sejumlah kalangan mensinyalir judi online marak lagi di Kota Langsa dan berharap aparat penegak hukum lebih jeli memantau praktik yang bisa meracuni masyarakat tersebut.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Langsa, H. A. Muthallib Ibr, SE., SH., M.Si., M.Kn merespons sinyalemen tersebut dengan meminta aparat penegak hukum lebih jeli memantau aktivitas perjudian dengan menggunakan berbagai media.
“Judi online diduga kembali marak di Langsa tetapi terkesan ada pihak-pihak yang menutupi. Kita berharap penegak hukum segera membongkar praktik terlarang ini,” kata Haji Thallib.
Para pelaku yang terlibat dalam jaringan judi online ini, lanjut Haji Thallib menggunakan komunikasi sms (tidak berbasis android) dengan media HP jadul yang dikenal HP tet-tot.
“Meski tujuannya agar tak gampang terlacak tetapi saya pikir bukan pekerjaan sulit bagi polisi untuk membongkar jaringan judi online ini,” tandas Ketua YARA Kota Langsa yang juga Dosen Hukum FH Unsam.
Haji Thallib yang juga mantan Wakil Ketua PWI Aceh mengaku sudah mengetahui titik-titik kumpul para pelaku dan yang terlibat transaksi judi online di Kota Langsa.
“Kita terus pantau aktivitas mereka dan kita yakin polisi juga sudah memetakan target operasi mereka. Semoga praktik yang melanggar syariat Islam ini bisa segera dibasmi,” demikian Ketua YARA Kota Langsa.[]