Bupati Pidie Serahkan Kunci Huntara untuk 44 KK di Gampong Blang Pandak

Bupati Pidie, Sarjani Abdullah menyerahkan dana tunggu hunian (DTH) kepada salah satu dari 44 KK korban terdampak banjir bandang di Gampong Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Kamis siang, 22 Januari 2026. (Foto Humas Setdakab Pidie untuk Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com I PIDIE – Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah bersama Wabup Al-Zaizi Umar dan Sekda Drs. Samsul Azhar, menyerahkan kunci Hunian Sementara (Huntara) kepada 44 Kepala Keluarga (KK) korban terdampak banjir bandang di Gampong Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Pidie,  Kamis, 22 Januari 2026.

Selain menyerahkan kunci pintu huntara, Sarjani juga menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 79,2 juta. Artinya, setiap KK menerima Rp 1,8 juta DTH dengan limit waktu 3 bulan ke depan sebagai biaya masa transisi menuju pemulihan.

Selain itu, Pemkab Pidie turut memfasilitasi ketersediaan air bersih, sanitasi, serta akses layanan kesehatan bagi penghuni huntara lewat koordinasi dengan instansi terkait.

“Penyerahan kunci huntara bagi 74 KK korban terdampak banjir bandang ini  menandai rampungnya pembangunan huntara sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah agar warga mendapatkan  tempat tinggal layak huni  pasca bencana,” sebut Abu Sarjani, sapaan akrab Sarjani Abdullah kepada Portalnusa.com, Kamis petang, 22 Januari 2026.

Menurut Sarjani, penempatan tempat layak huni bagi korban banjir bandang sebagai solusi tepat seraya menunggu bantuan rumah bantuan secara permanen.

“Semoga Gampong Blang Pandak menjadi gampong tangguh dalam menghadapi bencana alam,” ujarnya.

Juru Bicara (Jubir) Bupati Pidie, Andy Firdaus Lancok kepada Portalnusa.com, mengatakan, pembangunan huntara tersebut didanai melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Tahun Anggaran (TA) 2025.

Menurut Andy Firdaus, pemerintah daerah saat ini terus menyiapkan skema rehabilitasi dan rekonstruksi rumah permanen, termasuk rencana relokasi bagi warga yang bermukim di kawasan rawan bencana atau di Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Masa transisi dari darurat menuju pemulihan harus dioptimalkan karena menjadi fase penghubung antara respons tanggap darurat dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” demikian Andy Firdaus.[]

Berikan Pendapat

Copyright © 2025. Portalnusa.com – All rights reserved