PORTALNUSA.com | JAKARTA – Tragis sekali nasib yang menimpa ibu rumah tangga berinisial AM (18), asal Kota Lhokseumawe. Maksud mengubah peruntungan di Jakarta bersama suaminya, justru menjadi korban perkosaan oleh pria bernama Zulfadli di rumah kosan pelaku di Jalan Budi Mulia, RT 011 RW 015, Pademangan, Jakarta Utara.
Kasus perkosaan yang menimpa ibu satu anak ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Korban didampingi kuasa hukumnya, Teuku Arifin, SH.
“Ya, sedang berproses. Kita harap polisi segera menangkap pelakunya,” kata Teuku Arifin yang dihubungi Portalnusa.com, Senin sore, 8 Mei 2023.
Menurut Teuku Arifin, korban dan saksi sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk klarifikasi dan BAP.
AM yang merupakan ibu muda satu anak asal Kota Lhokseumawe diperkosa dua kali oleh Zulfadli yang sudah dianggap sebagai saudara angkat korban. Masing-masing terjadi pada Senin 20 Februari 2023 dan Jumat 3 Maret 2023.
Teuku Arifin mengatakan, kliennya sudah melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke SPKT Polres Metro Jakarta Utara pada 3 Maret 2023.
Dalam Surat Hasil Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan yang diterima korban dan kuasa hukumnya tertanggal 9 Maret 2023, tertulis bahwa kasus tersebut ditangani oleh personel Unit VI PPA Sat Reskrim Polrestro Jakarta Utara, yakni AKP Moratul Aeni, Aiptu Indriastuti, dan Brigadir Achmad Muchlis.
“Setelah mengalami pemerkosaan, klien saya trauma berat dan sangat ketakutan, apalagi saat kejadian pelaku berulang kali mengancam korban,” kata Arifin.
Korban AM melalui Badan Advokasi Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM)—organisasi induk paguyuban masyarakat Aceh di Jabodetabek—sudah mengajukan permohonan perlindungan dirinya kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Korban AM bersama anaknya yang masih balita datang ke Jakarta pada akhir Desember 2022 untuk ikut suaminya berinisial IDI (26) asal Aceh. Suami korban yang hanya kuli atau tidak memiliki pekerjaan tetap, punya orangtua angkat di Jakarta. Pelaku yang bernama Zulfadli adalah anak dari orangtua angkat IDI.
Kronologi pemerkosaan
Didampingi kuasa hukumnya, korban AM menceritakan kronologi pemerkosaan yang menimpanya.
AM kenal dengan pelaku Zulfadli pada akhir Desember 2022, setelah dikenalkan oleh suami korban.
Pada Senin malam, 20 Februari 2023, pelaku Zulfadli menelepon IDI meminta datang bersama istrinya ke rumah kosnya di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara.
Setelah sampai di kosan tersebut, pelaku meminta suami korban membeli pewangi ruangan di swalayan. Sedangkan korban bersama balitanya diminta oleh pelaku agar menunggu saja di kosnya.
Setelah suami korban pergi, pelaku menutup pintu kosan lalu mendorong korban yang sedang menidurkan balitanya di kasur. “Dia menarik di leher saya, kemudian pelaku memaksa saya,” ujar korban.
Menurut korban, pelaku mengancamnya dengan berkata “kau harus mau, kalau kau enggak mau, lihat saja sendiri.”
Korban mengatakan, “pelaku mendorong saya ke depan toilet dan matanya melotot. Saya sangat takut dan saya melihat bayi saya di kasur menangis. Saya terus melawan sekuat tenaga sambil menangis.”
Karena kalah kuat dari pelaku, akhirnya pelaku berhasil memerkosa korban. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban. “Awas lihat saja kalau kamu ceritakan sama suami kamu, lihat saja nanti apa yang saya lakukan,” kata korban meniru ucapan pelaku.
Korban sangat trauma dan tidak berani menceritakan pemerkosaan dialaminya ke suaminya.
Selanjutnya pada Jumat malam, 3 Maret 2023 terjadi lagi kasus kedua. Saat itu, AM bersama suaminya IDI dan adik iparnya datang ke kosan Zulfadli untuk meminta bantuan dicarikan kos di kawasan Pademangan, karena kosan yang mereka tempati selama ini sudah tiga hari tidak ada listrik.
Zulfadli kemudian memberikan uang Rp 200.000 dan menyuruh suami korban bersama adik iparnya mencari kosan baru.
“Cepat kau pergi terus enggak usah kau bantah lagi, bawa saja adikmu juga. Istri kau di sini saja biar kuajarin laptop,” kata korban menirukan ucapan Zulfadli.
Setelah suami pergi cari kos baru, korban dan anaknya menunggu di kos pelaku. Pelaku tiba-tiba mengunci pintu dan mengancam korban “diam, kau harus mau”.
“Saya melawan namun dia bersikeras memaksa saya, dia menindih badan saya semakin kencang sambil matanya melotot ke anak saya dan anak saya menangis menjerit-jerit, saat itu saya sudah tidak bisa bergerak lagi karena dia naik ke atas saya. Di samping saya, anak saya terus menangis dan saya juga menangis tidak bisa berbuat apa-apa,” tutur AM.
Melihat korban yang sudah tidak berdaya melawan, pelaku akhirnya memerkosa korban untuk kedua kalinya setelah yang pertama pada 20 Februari 2023.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku Zulfadli mengancam korban “awas kalau kau bilang sama suamimu, lihat saja nanti.”
“Di situ saya pucat, trauma berat rasanya seperti mau mati saja,” tutur AM sambil menangis.
Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialami ke suami. Kemudian dibawa oleh suaminya ke Polsek Pademangan. Polisi akhirnya datang ke lokasi kejadian namun pelaku sudah keburu kabur.
Menurut AM, pelaku selalu mengaku dirinya anggota kepolisian. “Dia memiliki kartu tanda anggota, dan ternyata dia hanyalah cepu. Baru bebas dari kasus narkoba tahun 2018. Pelaku sudah memblokir instagram, facebook, dan story whatapps di privasi. Dan saya berharap ada keadilan bagi rakyat kecil seperti kami yang tanpa saudara dan sahabat di Jakarta.”
Korban sudah divisum di RSUD Tarakan. Menurut keterangan dokter ada sobekan di kemaluan korban yang menyebabkan pendarahan.[]