Nasionalisme yang Belum Selesai

Penulis: Sri Radjasa, M.BA/Pemerhati Intelijen

PERBINCANGAN tentang nasionalisme Prabowo Subianto kembali menguat setelah Syahganda Nainggolan menulis refleksi mengenai akar historis pandangan kebangsaannya.

Prabowo dipotret sebagai sosok yang melihat Indonesia bukan sebagai bangsa baru, melainkan kelanjutan peradaban panjang yang telah ada jauh sebelum kemerdekaan.

Kesadaran historis ini penting, sebab bangsa yang lupa asal-usulnya akan mudah kehilangan arah di tengah tekanan global.

Syahganda juga menempatkan nasionalisme Prabowo dalam tradisi pemikiran Sukarno tahun 1926, yakni sintesis antara Islam, sosialisme Barat, dan ke-Indonesiaan.

Dalam kerangka itu, nasionalisme bukan sekadar slogan, melainkan alat perjuangan untuk menjaga kedaulatan dan martabat bangsa. Prabowo bahkan diprediksi akan memperkuat aliansi kaum nasionalis dan tentara rakyat sebagai basis kekuatan negara.

Namun,  sekuat apa pun nasionalisme akan rapuh jika tidak ditopang oleh imajinasi kebangsaan yang utuh.

Di sinilah persoalan mendasar Indonesia hari ini. Kita memiliki banyak simbol kebangsaan, tetapi miskin refleksi tentang bagaimana bangsa ini membayangkan dirinya sendiri.

Banyak negara secara sadar membangun imajinasi kebangsaannya. Tiongkok dengan “Chinese Dream”, India dengan narasi kebangkitan peradaban dan Amerika Serikat dengan mitos kepemimpinan globalnya.

Indonesia memang memiliki visi Indonesia Emas 2045, tetapi visi itu lebih menekankan aspek ekonomi dan demografi, belum menyentuh dimensi kebudayaan, identitas, dan filosofi kebangsaan secara mendalam.

Dalam perspektif strategis, ini bukan masalah sepele. Negara yang gagal mendefinisikan dirinya sendiri akan mudah didefinisikan oleh kepentingan luar, baik melalui tekanan geopolitik, perang narasi, maupun konflik identitas. Di sinilah imajinasi kebangsaan menjadi fondasi penting bagi ketahanan nasional.

Konsep imajinasi kebangsaan yang dikemukakan Prof. Dr. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, Guru Besar UIN Ar-Raniry Aceh, menawarkan perspektif menarik.

Menurutnya, merajut imajinasi kebangsaan tidak cukup dengan romantisme sejarah atau kebanggaan simbolik. Yang dibutuhkan adalah kesadaran filosofis tentang Indonesia sebagai peradaban kepulauan yang majemuk, dengan kosmologi, nilai, dan pengalaman sejarah yang beragam.

Sayangnya, nasionalisme Indonesia selama ini masih bertumpu pada satu poros narasi yang dominan. Simbol-simbol kenegaraan, bahasa politik elite, hingga ritus kekuasaan sering kali merepresentasikan satu pengalaman sejarah tertentu, sementara pengalaman daerah lain kurang mendapatkan ruang yang setara. Ini bukan semata soal Jawa atau luar Jawa, tetapi soal keadilan dalam imajinasi kebangsaan.

Bagi daerah-daerah seperti Aceh, Papua, atau Maluku, kondisi ini pelan-pelan melahirkan rasa keterasingan. Bukan dalam arti menolak Indonesia, melainkan perasaan bahwa Indonesia belum sepenuhnya hadir sebagai rumah bersama. Dalam jangka pendek, hal ini mungkin tidak terasa berbahaya. Namun dalam jangka panjang, ia dapat menggerus rasa memiliki terhadap negara.

Ironisnya, negara sering kali lebih fokus pada ancaman dari luar, sementara mengabaikan persoalan kebangsaan dari dalam. Padahal sejarah menunjukkan, banyak negara runtuh bukan karena diserang, tetapi karena gagal merawat kesepakatan dasar antarwarganya.

Dalam berbagai forum resmi, Pancasila kerap diperlakukan sebatas jargon. Pada saat yang sama, ideologi lain, baik berbasis pasar ekstrem, agama politik, maupun identitas global yang masuk mengisi ruang kosong imajinasi kebangsaan. Jika dibiarkan, kondisi ini akan melemahkan daya tahan bangsa, bukan hanya secara ideologis, tetapi juga secara politik dan keamanan.

Jika Prabowo ingin membangun nasionalisme yang kuat dan berkelanjutan, maka nasionalisme itu harus diselesaikan hingga ke akar. Bukan hanya nasionalisme simbolik, tetapi nasionalisme yang mampu merangkul seluruh pengalaman kebangsaan Nusantara. Rekonstruksi pemikiran Prabowo akan diuji pada keberaniannya membuka ruang bagi imajinasi kebangsaan yang lebih adil dan inklusif.

Nasionalisme yang sempit dan ego-sentris justru berpotensi menjadi ancaman. Alih-alih menjadi perekat, ia bisa berubah menjadi sumber kecurigaan dan konflik.

Di tengah dunia yang semakin tidak pasti, Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang bukan hanya kuat, tetapi juga mampu membayangkan Indonesia sebagai rumah bersama yang sungguh-sungguh dirasakan oleh seluruh warganya.

Di sanalah nasionalisme diuji. Bukan pada seberapa keras ia diteriakkan, melainkan pada seberapa jauh ia mampu membuat seluruh anak bangsa merasa diakui dan dilibatkan.[]

Berikan Pendapat

Copyright © 2025. Portalnusa.com – All rights reserved