Sinergi MBG-Koperasi Desa di Tengah Bayang Oligarki

Penulis: Sri Radjasa, M.BA/Pemerhati Intelijen

GAGASAN ekonomi kerakyatan kembali menjadi perbincangan nasional.

Presiden Prabowo menempatkannya sebagai arah pembangunan ekonomi, dengan dua program unggulan yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pilar pelaksanaannya.

Di tengah praktik konglomerasi dan konsentrasi kekuatan ekonomi yang kerap dinilai menjauhkan rakyat kecil dari akses sumber daya, konsep ini diharapkan menjadi jalan koreksi.

Ekonomi kerakyatan bukan sekadar slogan politik. Ia memiliki pijakan konstitusional pada Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.

Artinya, negara tidak boleh membiarkan rakyat hanya menjadi objek pembangunan. Dalam realitas sosial, ketimpangan akses ekonomi masih terasa bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil sering berada pada posisi tawar yang lemah dalam rantai pasar.

Dalam konteks ini, sinergi MBG dan koperasi desa menyimpan potensi strategis. Program MBG tidak hanya menyasar peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang perputaran ekonomi lokal.

Jika koperasi desa dilibatkan sebagai penyedia bahan pangan, maka terbentuklah rantai ekonomi dari hulu ke hilir: hasil produksi petani dan nelayan diserap, koperasi menjadi penghubung distribusi, dan dapur program MBG memperoleh pasokan stabil.

Skema semacam ini dapat mengurangi dominasi tengkulak sekaligus menciptakan kepastian pasar bagi produsen desa.

Uang negara yang dialokasikan untuk program sosial tidak berhenti sebagai belanja konsumsi, melainkan berputar kembali di tingkat lokal.

Lapangan kerja tumbuh, aktivitas ekonomi meningkat, dan koperasi berpeluang berkembang sebagai lembaga produktif, bukan sekadar simpan pinjam.

Dalam jangka panjang, koperasi yang sehat bisa menjadi benteng masyarakat dari jeratan rentenir maupun pinjaman daring berbunga tinggi.

Namun, optimisme itu harus dihadapkan pada kenyataan lapangan.

Tantangan ekonomi kerakyatan bukan hanya pada desain program, melainkan pada integritas pelaksanaannya.

Kasus korupsi, lemahnya tata kelola administrasi, hingga campur tangan kepentingan politik dalam kebijakan publik menjadi ancaman yang nyata.

Ketika program sosial dipolitisasi atau dijadikan ruang pembagian proyek, maka tujuan pemberdayaan berubah menjadi beban anggaran tanpa dampak signifikan.

Di sejumlah daerah, misalnya, masih muncul keluhan tentang belum optimalnya keterlibatan koperasi desa dalam pelaksanaan program.

Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara instruksi kebijakan dan implementasi di lapangan. Tanpa pengawasan yang konsisten dan komitmen kuat dari pemerintah, sinergi yang diharapkan bisa saja hanya menjadi konsep di atas kertas.

Transformasi ekonomi juga menuntut perubahan kultur. Dominasi praktik ekonomi liberal yang memberi ruang luas pada oligarki tidak mudah diimbangi. Dibutuhkan kepemimpinan yang tegas, kebijakan yang konsisten, dan keberanian mengawal pelaksanaan program secara langsung.

Negara harus memastikan bahwa keberpihakan kepada rakyat tidak berhenti sebagai retorika, melainkan nyata dalam distribusi manfaat pembangunan.

Ekonomi kerakyatan pada akhirnya adalah ujian komitmen. Ia menuntut keberanian memilih kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.

Sinergi MBG dan koperasi desa bisa menjadi langkah penting menuju pemerataan, tetapi hanya akan berhasil jika dijalankan dengan tata kelola yang bersih, pengawasan ketat, dan integritas kebijakan.

Tanpa itu, harapan membangun kedaulatan ekonomi rakyat berisiko kembali tertunda, yang hanya menjadi wacana yang terus diulang, namun belum sepenuhnya terwujud.[]

Berikan Pendapat

Copyright © 2025. Portalnusa.com – All rights reserved

Berita Terkait

0

Menyoal Suami Kawin Lagi

Redaksi Portal Nusa
0