PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Seorang bocah berusia sekitar tujuh tahun kini diamankan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setelah ditinggalkan di kawasan Blower (Sukaramai), Banda Aceh oleh pasangan yang mengaku suami istri yang berkedok mencari rumah sewa.
Kasus ini diceritakan oleh Koordinator TKSK Aceh, Misra Yana,S.Psi,M.Si kepada Portalnusa.com, Senin, 22 Mei 2023.
Kasus itu sendiri berawal Kamis, 18 Mei 2023 ketika pasangan yang mengaku suami istri bersama dua bocah (satu bocah perempuan dan satu bocah laki-laki) singgah di sebuah rumah di kawasan Blower (Sukaramai), Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh untuk menyewa rumah.
Pasangan itu berhasil mendapatkan rumah yang cocok untuk disewa. Setelah tercapai kesepakatan harga dan lainnya, pasangan itu meminta pinjam sepeda motor dari salah seorang penyewa lain dengan alasan untuk fotocopy KTP dan KK.
Pasangan itu langsung memacu sepeda motor dengan membawa salah seorang anaknya (bocah perempuan) sedangkan bocah laki-laki diminta menunggu di rumah tersebut.
Setelah ditunggu sekian lama, pasangan yang mengaku suami istri itu tak juga kembali. Sedangkan bocah yang ditinggalkan tak bisa banyak bercerita karena kesulitan komunikasi.
“Kami mendapat kabar ada anak yang tak diketahui orangtuanya berada di salah satu rumah warga di Blower. Anak itu pun dijemput oleh TKSK Baiturrahhman pada hari Senin, 22 Mei 2023 atau setelah empat hari kejadian,” kata Misra.
Tidak banyak informasi yang bisa dikorek oleh TKSK dari bocah berusia sekitar tujuh tahun itu karena dia kesulitan komunikasi.
Pelaku asal Aceh Barat?
Penelusuran TKSK ke berbagai jaringan kerja ditemukan satu dokumen (NIK) pemeriksaan kehamilan oleh seorang perempuan bernama Mariati di salah satu puskesmas.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut diketahui NIK itu atas nama Mariati, warga Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, namun perempuan dengan NIK tersebut sudah meninggal sekitar setahun lalu.
Masih menurut hasil penelusuran TKSK, setelah Mariati meninggal, suaminya berangkat dari kampung dengan sepeda motor pinjaman milik seorang warga. Dia pergi dengan menbawa seorang anak perempuannya.
“Laporan yang kami dapat hingga kini laki-laki itu tak pernah kembali setelah membawa sepeda motor pinjaman milik warga di kampungnya (Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat),” kata Misra Yana.
Berkembang dugaan, laki-laki tersebut sudah kawin lagi dengan perempuan lain namun masih menggunakan dokumen kependudukan (NIK) milik almarhumah istrinya atas nama Mariati.
“Diduga dokumen itu pula yang digunakan ketika perempuan itu memeriksa kehamilan,” lanjut Koordinator TKSK Aceh.
Misteri bocah Ikbal
Ada dugaan juga pasangan suami istri tersebut terlibat dalam tindak kejahatan dengan memanfaatkan bocah laki-laki bernama Ikbal tersebut.
Bocah tersebut diduga bukan anaknya tetapi kemungkinan berasal dari anak keluarga tunawisma.
“Agar kedoknya sulit terlacak, maka dipilihlah anak yang kesulitan komunikasi,” ujar Misra Yana.
Misra mengungkapkan, ada informasi lain yang berhasil didapat dari bocah Ikbal.
Dengan keterbatasan komunikasi, bocah itu memberikan isyarat kalau dirinya dipaksa untuk meminta-minta dan dipukul kalau tidak mau.
“Karena bocah ini diduga sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan makanya tak ada beban ketika ditinggalkan sebagai jaminan sewaktu meminjam sepeda motor di Blower,” kata Misra Yana.
Ditanya apakah pemilik sepmor sudah melaporkan kasus itu ke polisi, Misra mengaku belum mendapat informasi.
“Kami fokus untuk memberikan pendampingan terhadap sang bocah. Semoga pemilik sepmor bisa melaporkan kasus itu ke polisi sehingga kasus ini bisa segera terungkap,” demikian Koordinator TKSK Aceh. []