Pemuda Muhammadiyah Aceh Dukung Arman Fauzi ke Komisi Informasi Pusat

Arman Fauzi (tengah) (Foto : Arman Fauzi | Dokumen Pribadi untuk portalnusa. com)

PORTALNUSA.com|BANDA ACEH – Dukungan terhadap Arman Fauzi untuk menjadi anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026-2030 terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Aceh yang menilai Arman sebagai figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan pengalaman dalam bidang keterbukaan informasi publik.

Wakil Ketua PWPM Aceh, Andika Ichsan, mengatakan lolosnya Arman Fauzi ke dalam daftar 21 calon anggota KI Pusat yang diumumkan Komisi I DPR RI menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat Aceh. Menurutnya, keberadaan putra daerah dalam seleksi lembaga nasional tersebut merupakan peluang penting untuk menghadirkan representasi Aceh dalam penguatan transparansi dan keterbukaan informasi di tingkat nasional.

“Arman Fauzi merupakan sosok yang memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik terkait isu keterbukaan informasi publik. Selain itu, integritasnya juga sudah teruji. Karena itu kami menilai beliau layak mengikuti tahapan seleksi hingga akhir,” kata Andika, Kamis, 11 Juni 2026.

Andika menilai pencapaian itu patut diapresiasi karena Arman menjadi satu-satunya kandidat asal Aceh yang berhasil lolos ke tahapan uji kepatutan dan kelayakan. Kondisi itu dinilai menjadi kesempatan bagi Aceh untuk memiliki keterwakilan dalam lembaga yang berperan mengawal pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, latar belakang Arman sebagai peneliti dan pegiat keterbukaan informasi menjadi modal penting dalam menghadapi proses seleksi yang dijadwalkan berlangsung pada 24-25 Juni 2026.

“Komisi Informasi membutuhkan sosok yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki keberanian menjaga independensi dan memperjuangkan kepentingan publik. Kami melihat kualitas tersebut ada pada Arman Fauzi,” tuturnya

PWPM Aceh juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan dan doa agar proses yang dijalani Arman berjalan lancar. Keberhasilan putra daerah menembus lembaga nasional, kata Andika, merupakan bagian dari upaya memperluas kontribusi Aceh dalam pembangunan bangsa.

“Ini bukan sekadar tentang satu individu, tetapi juga membawa nama Aceh di tingkat nasional. Kami berharap masyarakat memberikan dukungan positif agar putra terbaik daerah dapat mengabdi untuk kepentingan publik yang lebih luas,” katanya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah mengumumkan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Dari seluruh nama yang diumumkan, Arman Fauzi menjadi satu-satunya kandidat asal Aceh yang berhasil lolos ke tahap tersebut.

Menanggapi dukungan yang diterimanya, Arman menyebut proses yang dijalaninya bukan semata-mata pencapaian pribadi, melainkan bagian dari ikhtiar untuk membawa semangat Aceh dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di Indonesia.

“Keterbukaan informasi adalah fondasi demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Informasi merupakan hak warga negara, bukan hadiah dari kekuasaan. Karena itu, keterbukaan informasi harus terus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Arman.[]