Satgas PRR Usulkan Bantuan Huntap Naik Jadi Rp80 Juta per Unit, Dorong Skema Dana Siap Pakai BNPB
PORTALNUSA.com | JAKARTA – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengusulkan kenaikan bantuan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta per unit. Selain itu, Satgas juga mendorong penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Usulan tersebut disampaikan Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.
Menurut Tito, mekanisme Dana Siap Pakai dinilai lebih fleksibel untuk mendukung pembangunan huntap yang dilakukan secara in-situ maupun ex-situ mandiri, mengingat prosesnya lebih kompleks dibanding pembangunan kawasan hunian tetap secara terpusat.
“Untuk huntap in-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB, kami mengusulkan penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai karena lebih fleksibel dan dapat mempercepat pelaksanaan di lapangan,” ujar Tito.
Ia menjelaskan, penerapan skema tersebut diharapkan mampu mempercepat penyediaan rumah permanen bagi masyarakat terdampak bencana sehingga proses pemulihan dapat berlangsung lebih efektif.
Selain skema pendanaan, Satgas PRR juga mengusulkan penyesuaian nilai bantuan pembangunan huntap. Tito menilai besaran bantuan sebesar Rp60 juta per unit sudah tidak lagi sejalan dengan biaya pembangunan rumah layak huni saat ini.
Ia mengungkapkan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkirakan kebutuhan pembangunan rumah layak huni mencapai sekitar Rp120 juta per unit. Sementara itu, pembangunan rumah layak huni di Aceh berkisar Rp96 juta, sedangkan program serupa yang dijalankan organisasi kemanusiaan Buddha Tzu Chi mencapai sekitar Rp75 juta per unit.
“Karena itu kami mengusulkan bantuan pembangunan huntap dinaikkan menjadi sekitar Rp80 juta per unit agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” kata Tito.
Menurutnya, penyesuaian besaran bantuan akan meningkatkan kualitas bangunan sekaligus mempercepat penyelesaian pembangunan rumah bagi masyarakat penyintas.
Seluruh usulan tersebut, lanjut Tito, akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam memperkuat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dan dihadiri Kepala BNPB Suharyanto, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, serta sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga terkait guna memperkuat sinergi pemerintah dalam percepatan penanganan pascabencana di berbagai wilayah terdampak.[]









