Pemkab Pidie Jaya Akui Tunggakan Jerih Keuchik Capai Rp14,4 Miliar, Pembayaran Dijanjikan Pekan Depan
PORTALNUSA.com | PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mengakui masih menunggak pembayaran jerih atau penghasilan tetap (siltap) keuchik, perangkat gampong, dan tuha peut di 222 gampong yang tersebar di delapan kecamatan. Nilai tunggakan tersebut diperkirakan mencapai Rp14,4 miliar.
Tunggakan itu mencakup pembayaran untuk periode Maret, April, Mei, dan Juni 2026.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Jaya, Saiful Rasyid, M.Pd., menjelaskan keterlambatan pembayaran terjadi karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, sebagian alokasi anggaran sebelumnya digunakan untuk mendukung penyelenggaraan agenda nasional, yakni Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah.
“Pemerintah daerah tidak tinggal diam. Kami terus mengupayakan penyelesaian hak-hak keuchik beserta aparatur gampong. Insya Allah, setelah Bupati kembali dari agenda dinas di Deli Serdang, Sumatera Utara, persoalan ini akan segera dituntaskan,” kata Saiful Rasyid kepada Portalnusa.com, Sabtu, 4 Juli 2026.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pidie Jaya itu mengatakan pembayaran jerih selama empat bulan akan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi kas daerah dan arahan Bupati Pidie Jaya.
“Jerih bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2026 akan diselesaikan sesuai kemampuan kas daerah yang telah diperuntukkan, sebagaimana arahan Bupati nantinya,” ujarnya.
Pemkab Pidie Jaya berharap proses pembayaran dapat segera direalisasikan sehingga hak para keuchik, perangkat gampong, dan tuha peut dapat diterima setelah tertunda selama empat bulan.[]









