HUKUM, NEWS  

Lapas Kelas III Lhoknga Mengubah Kesan Angker Penjara dengan Nuansa Teduh, Ramah, dan Religi

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin (tengah) foto bersama Kalapas Kelas III Lhoknga, Yusrizal, SH, M.Si (kiri) dan Kasubsi Pembinaan, Bahriza, SE di Lapas Kelas III Lhoknga, Kamis, 8 Juni 2023. (Foto Muslem Ulka)

LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga di pinggiran Jalan Nasional Banda Aceh-Meulaboh, Km 09, Desa Nusa, Kecamatan Lhoknga memiliki sejarah panjang. Penjara peninggalan Belanda yang sebelumnya berlokasi di Lhoknga—sekitar 20 km dari Kota Banda Aceh, masih di pinggiran Jalan Nasional  Banda Aceh-Meulaboh—diaktifkan kembali pada 1982. Namun, ketika terjadi bencana gempa dan tsunami pada 26 Desember 2004, seluruh sarana dan prasarananya hancur. Puluhan penghuninya ikut jadi korban, termasuk salah seorang aktivis perempuan pejuang referendum Aceh, Cut Nurasyikin. Lapas Kelas III Lhoknga dibangun kembali oleh BRR NAD-Nias pada tahun 2007 dan mulai aktif kembali sejak 2010 hingga 2019 dengan nama Cabang Rutan Jantho di Lhoknga. Kemudian sejak 2020 berubah nomenklatur menjadi Lapas Kelas III Lhoknga. “Selamat datang di Lapas Kelas III Lhoknga,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Lhoknga, Yusrizal, SH, M.Si didampingi Kasubsi Pembinaan, Bahriza, SE ketika Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin yang juga Pemred Portalnusa.com bersama Wartawan Media NAD, Muslem Ulka menyambangi ‘rumah’ warga binaan tersebut, Kamis, 8 Juni 2023.

Kalapas Kelas III Lhoknga, Yusrizal (kiri) didampingi Kasubsi Pembinaan, Bahriza (kanan) memperlihatkan data update harian penghuni lapas tersebut, Kamis, 8 Juni 2023. (Foto Muslem Ulka/Media NAD)

Sekitar satu jam kami berbincang dan berkeliling di area Lapas Kelas III Lhoknga dipandu langsung oleh Kalapas Yusrizal didampingi Kasubsi Pembinaan, Bahriza.

Secara keseluruhan Lapas Kelas III Lhoknga memiliki luas area tanah 20.000 M2 dengan luas bangunan 13.900 M2.

Suasana di area dalam Lapas Kelas III Lhoknga (kawasan terbuka hijau). (Foto Muslem Ulka/Media NAD)

Hingga saat ini Lapas tersebut masih dalam proses pembangunan secara bertahap sesuai alokasi anggaran yang diplotkan pemerintah dalam APBN.

Lapas Kelas III Lhoknga dibagi menjadi dua blok hunian yang terdiri atas 31 kamar hunian. Untuk perempuan sebanyak enam kamar hunian selebihnya untuk laki-laki.

Seperti halnya kondisi Lapas secara umum, Lapas Kelas III Lhoknga juga mengalami over kapasitas. Data hingga 8 Juni 2023, jumlah penghuni (dengan berbagai status) sebanyak 264 orang (251 laki-laki, lima perempuan). Sedangkan kapasitas hanya 110 orang.

Jalur utama di dalam area Lapas Kelas III Lhoknga. (Foto Muslem Ulka/Media NAD)

“Dari semua penghuni hingga saat ini, ada empat orang yang vonis seumur hidup yaitu satu kasus pembunuhan dan tiga kasus narkoba. Kasus terbanyak masih saja narkoba, mencapai 65-70 persen,” kata Yusrizal yang menjabat Kalapas Lhoknga sejak Januari 2020 atau sejak perubahan nomenklatur dari Cabang Rutan menjadi Lapas. Yusrizal sebelumnya Kalapas Narkotika Kelas III Langsa.

Lapas Kelas III Lhoknga memiliki 66 pegawai diperkuat 45 petugas pengamanan di bawah kendali Fachri selaku Kasubsi Keamanan dan Ketertiban. Lapas tersebut juga telah mengoperasikan Klinik Lapas berdasarkan izin operasional tertanggl 17 April 2023. Ada satu dokter, dua perawat, dan satu petugas olah data kesehatan yang bertugas di klinik.

Klinik Lapas Kelas III Lhoknga. (Foto Muslem Ulka/Media NAD)

“Dengan beroperasinya klinik, semua layanan kesehatan warga binaan kita tangani di sini, kecuali ada kondisi khusus yang mengharuskan dirujuk. Kita terus berusaha menutup semua celah yang berpotensi kaburnya napi atau tahanan,” ujar Yusrizal mencontohkan beberapa kasus larinya napi saat dibawa berobat ke rumah sakit di luar Lapas.

Tak Ada Kesan Penjara

Selama di Lapas Kelas III Lhoknga, kami juga berkeliling melihat berbagai aktivitas warga binaan.

Kesan pertama yang terlihat di area dalam Lapas adalah teduh dengan pohon penghijauan, bersih, tertata, dan suasana religi yang memancar dari musalla Lapas.

Di luar blok tahanan, ada petakan-petakan budidaya sayur seperti kangkung, kubis, dan lainnya membentuk hamparan hijau segar.

Kebun sayuran Lapas Kelas III Lhoknga. (Foto Muslem Ulka/Media NAD)

Beberapa warga binaan yang sudah mendekati bebas dipekerjakan untuk mengurus lahan sayur yang bukan saja dimanfaatkan untuk konsumsi warga binaan tetapi juga ada yang dipasarkan.

“Dari hasil budidaya sayur di Lapas, kita bisa menyetor untuk negara berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang jumlahnya lumayan,” ungkap Yusrizal.

Suasana tak ubahnya di dunia luar juga terlihat di dalam Lapas Kelas III Lhoknga. Ada kantin yang menyediakan berbagai minuman dan makanan, barber shop, ruang pertemuan dengan keluarga pada saat kunjungan, klinik, musalla, dan berbagai fasilitas lainnya.

Pengajian Rutin

Musalla Lapas Kelas III Lhoknga dengan aktivitas pengajian rutin empat kali dalam seminggu. (Foto Muslem Ulka/Media NAD)

Di dalam Lapas Kelas III Lhoknga juga ada program pengajian rutin, empat kali seminggu, yaitu Kamis, Rabu, Senin, dan Selasa.

Setiap Rabu digelar pengajian pada pukul 10.00 hingga 12.30 WIB yang merupakan kerja sama Lapas dengan Dayah Budi Raja Lhoknga.

Setiap Rabu digelar pengajian khusus untuk laki-laki yang merupakan program kerja sama dengan Kemenag Aceh Besar dan setiap Selasa khususus untuk perempuan. Sedangkan setiap Senin pengajian kerja sama dengan Pesantren Hidayatullah Gampong Nusa.

Kemandirian dan WBK-WBBM 

LP Kelas III Lhoknga memberikan berbagai kegiatan pembinaan kemandirian untuk warga binaan, seperti menjahit, merajut, merangkai buah dan sayur untuk warga binaan perempuan. Sementara untuk warga binaan laki-laki antara lain pengelasan, mebelling, servis AC, pelatihan elektronik, dan lainnya.

Layanan pangkas rambut (barber shop) Lapas Kelas III Lhoknga. (Foto Muslem Ulka/Media NAD)
Pelatihan Barber Shop untuk warga binaan Lapas Kelas III Lhoknga. (Foto tangkapan layar kanal Youtube)

Mengutip profil Lapas Kelas III Lhoknga melalui kanal Youtube-nya, terkait pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM), Lapas Kelas III Lhoknga melakukan berbagai langkah sesuai enam area perubahan.

Keenam area perubahan tersebut meliputi Manajemen Perubahan (pembentukan tim kerja pembangunan WBK/WBBM dan memonitor kedisiplinan melalui apel); Penataan Tata Laksana (sistem informasi majamen kepegawaian, e-perfomnace dan operasional manajemen SDM berbasis IT); Penataan Sistem Manajemen SDM (menyusun SKP individu, pengembangan kinerja pegawai melalui diklat, dan mengukur kinerja pegawai secara periodik); Penguatan Akuntabilitas Kerja (rapat penyusunan rencana kerja dan penandatanganan perjanjian kinerja); Penguatan Pengawasan (menyediakan layanan pengaduan dan menyusun laporan program pengendalian gratifikasi); dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik (transparansi informasi pelayanan publik, training untuk peningkatan pelayanan publik, dan sosialisasi kegiatan melalui media sosial).

Layanan Pengaduan Lapas Kelas III Lhoknga. (Foto tangkapan layar kanal Youtube)

“Insya Allah, kami unsur pimpinan bersama seluruh jajaran Lapas Kelas III Lhoknga berkomitmen penuh untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” pungkas Kalapas Kelas III Lhoknga.[]