Perkuat Gerbang Pembayaran Nasional, BSI Luncurkan Hasanah KKI Card

BSI memperkenalkan BSI Hasanah KKI Card, kartu pembiayaan syariah berbasis jaringan GPN yang terintegrasi dengan BYOND by BSI untuk transaksi QRIS (Foto: Dok. PT. Bank Syariah Indonesia)

PORTALNUSA.com | JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkenalkan BSI Hasanah KKI Card, kartu pembiayaan syariah yang memanfaatkan jaringan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan terintegrasi dengan aplikasi BYOND by BSI sebagai sumber dana transaksi QRIS.

Produk ini diperkenalkan bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. Kehadiran Hasanah KKI Card menjadi bagian dari upaya BSI mengembangkan keluasan akses pembiayaan syariah dan mendorong penggunaan sistem pembayaran nasional.

BSI menyebut digitalisasi layanan adalah salah satu fokus transformasi perseroan, khususnya guna peningkatkan penetrasi nasabah ritel. Melalui produk tersebut, nasabah bisa melakukan transaksi secara digital dengan akses pembiayaan yang diklaim aman, praktis dan sesuai prinsip syariah.

Di tahap awal, Hasanah KKI Card tersedia dalam bentuk virtual card tanpa kartu fisik. Produk diposisikan sebagai kartu kedua bagi nasabah yang telah memiliki BSI Hasanah Card Reguler.

Untuk tahap awal, nasabah dapat mengajukan limit pembiayaan mulai dari Rp4 juta hingga Rp100 juta.

Salah satu fitur yang ditawarkan adalah cicilan 0 persen, yang dapat dimanfaatkan nasabah untuk mengatur arus kas atau cash flow secara lebih terencana, baik untuk kebutuhan konsumsi, usaha maupun kebutuhan mendesak.

Hasanah KKI Card juga dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi QRIS melalui BYOND by BSI. Nasabah dapat mengakses informasi virtual card, termasuk nomor kartu dan masa berlaku, memantau limit serta tagihan, melihat riwayat transaksi dan menerima notifikasi transaksi secara real time.

Sementara itu, Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy mengatakan Hasanah KKI Card dihadirkan untuk memberikan alternatif pembiayaan dan transaksi yang mudah sekaligus tetap mengedepankan prinsip syariah.

“Melalui Hasanah KKI Card, kami ingin menghadirkan solusi pembiayaan dan transaksi yang aman, mudah dan sesuai syariah. Kartu pembiayaan syariah ini adalah salah satu unique selling BSI yang memiliki kekhasan, hanya bisa digunakan di merchant halal,” ujar Erwan.

Transaksi Hasanah Card Tembus Rp1 Triliun

Di tengah pengembangan produk baru tersebut, penggunaan kartu pembiayaan BSI Hasanah Card juga menunjukkan pertumbuhan.

BSI mencatat hingga Juli 2026, volume transaksi Hasanah Card telah mencapai lebih dari Rp1 triliun, atau tumbuh sekitar 5 persen secara tahunan (year on year).

Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya penggunaan layanan pembiayaan berbasis syariah di kalangan nasabah BSI.

BSI menilai pemanfaatan kartu sebagai sumber dana transaksi QRIS juga dapat memberikan dampak lebih luas bagi ekosistem ekonomi digital. Merchant dan pelaku usaha berpeluang mendapatkan akses transaksi yang lebih luas seiring bertambahnya pilihan sumber dana pembayaran.

Dengan demikian, inovasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk memberikan kemudahan bagi nasabah, tetapi juga diharapkan menciptakan efek berganda terhadap aktivitas ekonomi dan perkembangan sistem pembayaran digital nasional.

“Hasanah KKI Card merupakan bagian dari komitmen BSI untuk menghadirkan kemudahan transaksi dan akses pembiayaan syariah bagi masyarakat,” kata Erwan.

Ia berharap produk tersebut dapat membantu nasabah mengelola kebutuhan finansial secara lebih bijak, menjaga cash flow, sekaligus turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. []