Perkuat Akses Informasi, Wali Kota Sabang Dorong Layanan Publik Transparan
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Sabang memperkuat keterbukaan informasi publik melalui pengembangan layanan digital dan perluasan akses informasi hingga di tingkat gampong.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam saat mempresentasikan keterbukaan informasi publik di Kantor Komisi Informasi Aceh, Banda Aceh, Kamis, 8 Oktober 2026.
Dalam pemaparannya, Zulkifli menjelaskan sejumlah inovasi yang dikembangkan Pemko Sabang, antara lain website PPID, integrasi informasi melalui website Pemko dan PPID, pemanfaatan media sosial, digitalisasi dokumen informasi publik, serta layanan informasi secara daring.
Menurut Zulkifli, keterbukaan informasi tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pemerintah, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembangunan itu pada akhirnya bukan hanya soal angka yang kita tampilkan dalam laporan. Yang paling penting, bagaimana pelayanan kepada masyarakat semakin baik, akses informasi semakin terbuka, dan masyarakat bisa melihat lebih banyak peluang untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Pemko Sabang juga memperluas pengelolaan informasi publik melalui pengembangan PPID Gampong. Program tersebut dilakukan melalui sosialisasi, diskusi, dan pendampingan teknis agar masyarakat di tingkat gampong lebih mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Penguatan tata kelola informasi turut dilakukan melalui monitoring dan evaluasi PPID secara berkala. Langkah ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi PPID di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang.
“Keterbukaan informasi ini bukan sekadar kewajiban. Ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kita ingin informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa tersedia dengan mudah, cepat, dan jelas,” kata Zulkifli.
Pemko Sabang juga mendorong kolaborasi antara PPID Utama, PPID Pelaksana, PPID Gampong, media, komunitas, dan masyarakat untuk memperluas penyebarluasan informasi publik.
Dalam kegiatan tersebut, Zulkifli didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian serta Kabag Prokopim Setdako Sabang.
Presentasi turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Aceh Junaidi, Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh Sabri, Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Dian Rahmat Syahputra, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik M. Nasir, serta Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Vicky Bastianda. []












