Sekda Sabang Tinjau Penyaluran Zakat dan Infak, 2.812 Penerima Manfaat Terdata
PORTALNUSA.com | SABANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang, Andri Nourman, meninjau penyaluran zakat dan infak masa haul 2025 Tahun Anggaran 2026 di Bank Aceh Syariah Cabang Sabang, Senin, 12 Oktober 2026. Program tersebut menyasar masyarakat yang berhak menerima bantuan, termasuk dukungan pembangunan 30 unit rumah bagi warga yang memenuhi kriteria.
Dalam peninjauan itu, Andri didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang, Mawardi, dan Pemimpin Bank Aceh Cabang Sabang, Habibie. Penyaluran berlangsung lancar berkat koordinasi Baitul Mal dan Bank Aceh Syariah, termasuk dalam melayani penerima dari sejumlah gampong.
Andri mengatakan, penyaluran zakat dilakukan melalui Bank Aceh Syariah Cabang Sabang dan sejumlah kantor cabang pembantu (Capem). Untuk kantor cabang Sabang, layanan mencakup masyarakat Gampong Kota Ateuh, Kuta Barat, dan Kuta Timur. Sementara penerima dari Gampong Cot Ba’u, Cot Abeuk, dan Balohan dilayani melalui kantor cabang pembantu.
Menurutnya, pelaksanaan penyaluran berjalan tertib. Meski jumlah penerima yang datang ramai, antrean dapat dihindari karena pihak bank telah melakukan antisipasi.
“Alhamdulillah, semuanya dapat berjalan dengan baik. Tidak ada antrean panjang, walaupun mungkin tadi pagi agak sedikit ramai. Tapi, teman-teman Bank Aceh ini sudah mengantisipasinya sehingga penyalurannya, segala administrasi, segala macam dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Andri.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Bank Aceh Syariah yang telah mendukung kelancaran proses penyaluran, mulai dari pelayanan penerima hingga penyelesaian administrasi.
Adapun bantuan zakat diberikan kepada tiga kelompok penerima. Sebanyak 672 kepala keluarga dari senif fakir masing-masing menerima Rp800.000, sedangkan 1.676 kepala keluarga dari senif miskin memperoleh Rp500.000 per keluarga.
Bantuan juga diberikan kepada 464 penerima dari senif fisabilillah, yang terdiri atas guru TPA/TPQ, guru diniyah, dan balai pengajian. Masing-masing penerima memperoleh Rp307.300.
Selain penyaluran zakat, dana infak dialokasikan untuk pembangunan 30 unit rumah bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Setiap unit memperoleh anggaran Rp120 juta, sehingga total alokasi untuk program pembangunan rumah tersebut mencapai Rp3,6 miliar.
Andri menjelaskan, penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan kategori dan ketentuan yang berlaku. Sebelum penyaluran, Baitul Mal Kota Sabang telah melaksanakan tahapan administrasi, pengecekan langsung ke lapangan, serta verifikasi dan penilaian terhadap calon penerima bantuan pembangunan rumah.
Khusus bantuan pembangunan rumah, pencairan dana dilakukan secara bertahap berdasarkan progres pekerjaan, bukan sekaligus dalam jumlah penuh.
“Penyalurannya sendiri nanti ini ada beberapa tahapan. Artinya, penerima ini tidak langsung mendapatkan full Rp120 juta. Artinya, beberapa progres yang berlangsung di lapangan, di kisaran angka tersebut nanti akan disalurkan melalui Bank Aceh,” jelasnya.
Untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, Baitul Mal Kota Sabang bersama tim teknis akan terus memantau perkembangan pekerjaan hingga rumah selesai dibangun.
Andri berharap penyaluran zakat dan infak tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok fakir, miskin, fisabilillah, serta keluarga penerima bantuan rumah.
“Semoga, apa yang disalurkan ini benar-benar memberikan manfaat besar, terutama bagi penerima dari golongan fakir, miskin, dan fisabilillah, serta penerima bantuan rumah. Semoga semuanya dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh keluarga,” tutupnya. []












