KIP Banda Aceh Gelar FGD Penyiapan Rumusan Kebijakan Pungut-Hitung Suara Pemilu 2024

Komisioner KIP Kota Banda Aceh, Hasbullah, S.Pd, M.Pd (Ketua Divisi Teknis Penyelenggara) didampingi Kasubbag Teknis Nanda Ermanda, SE, M.Si (kiri) memberikan penjelasan pada FGD Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Ayani Hotel, Banda Aceh, Senin 26 Juni 2023. (Foto Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

FGD berlangsung di Ayani Hotel, Banda Aceh, Senin, 26 Juni 2023 dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Banda Aceh, Drs. H. Muhammad AH, M.Kom.I.

Sebelum sesi diskusi dengan peserta FGD, terlebih dahulu disampaikan penjelasan teknis dan berbagai ketentuan yang berlaku pada tahapan Pemilu Serentak 2024–khususnya pada pemungutan dan perhitungan suara oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Banda Aceh, Hasbullah, S.Pd, M.Pd.

Salah seorang peserta FGD dari DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab menyampaikan sejumlah masukan kepada KIP Kota Banda Aceh untuk suksesnya pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024. (Foto Portalnusa.com)

Mengacu pada undangan yang ditandatangani oleh Plh Ketua KIP Banda Aceh, Yushadi tercatat jumlah peserta FGD sebanyak 21 orang dari berbagai unsur dan perwakilan lembaga.

Unsur peserta FGD di antaranya dari Forkopimda Banda Aceh, Pimpinan DPRK, Kesbangpol, Panwaslih, ketua-ketua parpol, unsur perguruan tinggi, aktivis LSM, organisasi perempuan, disabilitas, dan PWI Aceh.

Acara dijadwalkan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB. []