Lantik Anggota KIP Sabang, Ini Pesan Pj Wali Kota

Prosesi pelantikan Anggota KIP Kota Sabang Periode 2023-2028 oleh Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi, 1 Agustus 2028.(Foto Humas Pemko Sabang)

PORTALNUSA.com | SABANG – Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi melantik dan mengambil sumpah lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Sabang Periode 2023-2028.

Kelima Komisioner KIP Kota Sabang yang dilantik itu adalah Akmal Said, Azman, Muallim Hasibuan, Muhammad Yani, dan Anisah.



Pelantikan dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing anggota KIP ini berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Sabang, Selasa, 1 Agustus 2023.

Pelantikan oleh kepala daerah ini sesuai dengan amanah Qanun Aceh 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.

Pada 31 Juli 2023, Pemko Sabang menerima surat pengantar dari KIP Sabang perihal penyampaian SK Anggota KIP Kota Sabang Periode 2023-2028.

Berdasarkan Amanat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018, pasal 17 ayat 4, di mana kepala daerah harus melantik para anggota KIP terpilih paling lambat 5 hari kerja setelah keputusan KPU tentang pengangkatan anggota KIP diterima secara resmi.

“Oleh karena itu, pada hari ini kita langsung melakukan prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan para anggota KIP terpilih,” kata Pj Wali Kota Sabang.

Reza Fahlevi mengucapkan selamat kepada anggota KIP Kota Sabang yang telah dilantik dan berharap dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan berpegang teguh pada undang-undang dalam menghadapi pemilu yang semakin dekat.

Dia mengatakan, pelantikan ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen untuk menjaga integritas dan melanjutkan peran penting KIP dalam menjamin pelaksanaan pemilu yang adil, transparan, dan demokratis.

Pj Wali Kota Sabang juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada pengurus KIP Kota Sabang sebelumnya atas dedikasinya dalam mensukseskan pesta demokrasi pada tahun-tahun sebelumnya.[]