PORTALNUSA.com | SABANG – Mantan Wali Kota Sabang, Nazaruddin, S.I.Kom yang akrab disapa Tgk Agam mengecam sikap tidak simpatik seorang oknum pegawai PT ASDP Sabang yang dilaporkan tidak mengizinkan pasien rujukan naik KMP BRR di Pelabuhan Balohan Sabang untuk menyeberang ke Banda Aceh, Kamis sore, 3 Agustus 2023.
Kasus itu sendiri sebenarnya sudah ditanggapi oleh General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Banda Aceh, Agus Djoko Triyanto.
Baca: Kasus Pasien Tak Diizinkan Naik KMP BRR, Ini Penjelasan Pejabat ASDP
Terhadap klarifikasi dari General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Banda Aceh, Agus Djoko Triyanto tersebut, Tgk Agam menandaskan, “Kalau sekarang ada bantahan dari pihak ASDP Banda Aceh dengan berbagai alibi, sanggahan yang disampaikan sekarang ini dinilai kurang tepat.”
Menurut Tgk Agam, masyarakat tidak bodoh terhadap bantahan penolakan pasien rujukan yang disampaikan pihak ASDP Banda Aceh. Itu wajar saja sebagai bentuk pembelaan agar tidak disalahkan.
Seharusnya, lanjut mantan Wali Kota Sabang tersebut, jika ada niat untuk berbenah dan memperbaiki kesalahan maka pihak ASDP menyampaikan ke publik harus lebih bijak untuk meredam kemarahan masyarakat Sabang sehingga tidak menimbulkan polemik berkelanjutan.
“Kalau perlu sampaikan ke publik lebih tegas untuk menarik atau mengganti oknum pegawainya yang jelas sudah menunjukkan sikap arogansi dan memalukan ASDP selaku pelayan publik. Penegasan inilah yang sebenarnya publik mau,” ujarnya.
Tgk Agam mengungkapkan, sewaktu dirinya masih menjabat Wali Kota Sabang, pasien rujukan memang sering terjadi dan biasanya dibawa menggunakan kapal cepat Express Bahari.
Namun berbeda halnya bila ada pasien rujukan dadakan seperti pasien tabrakan atau pasien yang mangalami sakit lainnya yang mengharuskan pasien dirujuk ke Banda Aceh di luar jadwal keberangkatan kapal.
“Kejadian seperti ini biasanya terjadi di saat kapal cepat sudah di luar jadwal keberangkatan. Biasanya kejadian pasien rujukan itu sering terjadi sore pukul 5 hingga malam hari,” katanya.
“Saya sendiri sewaktu menjabat wali kota pernah beberapa kali membawa pasien rujukan ke Banda Aceh menggunakan kapal Sabang Samudra, dan kapal itu saya nakhodai sendiri. Ini saya lakukan semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya kepada masyarakat saya yang sangat membutuhkan pertolongan. Karena daya tahu namanya pasien rujukan itu menyangkut nyawa orang yang harus segera mendapat pertolongan. Kenapa kapal ASDP yang besar sebagai fasilitas pelayanan publik sengaja menghiraukan masyarakat yang butuh pertolongan, sikap ini jelas tidak benar,” tandasnya.
Sumpah serapah
Dalam rilisnya yang dikirim ke Portalnusa.com, Tgk Agam mencermati berbagai sumpah serapah di berbagai media yang menganggap sikap oknum pegawai ASDP Kota Sabang tersebut tidak punya hati nurani.
Tgk Agam sendiri menyatakan sudah memprediksi sebelumnya bakal muncul persoalan jika oknum pegawai ASDP tersebut tidak segera dievaluasi.
“Jauh sebelumnya saya sudah prediksi kasus ini pasti akan terjadi. Karena sewaktu saya menjabat sebagai Wali Kota Sabang, saya sudah pernah menyurati pihak ASDP Banda Aceh, agar mengevaluasi salah seorang pegawai ASDP (inisial Y) di Sabang agar dapat diganti,” ungkap Tgk Agam.
Permintaan tersebut disampaikan Wali Kota Sabang berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat khusus penumpang yang menggunakan jasa transportasi feri yang mengeluhkan sikap oknum tersebut yang dinilai berlaku kasar dan tidak bersahabat dengan para penumpang.
“Sayangnya surat yang dilayangkan atas nama Pemrintah Kota Sabang ke pihak ASDP Banda Aceh itu tidak ada tindaklanjutnya dan terkesan acuh,” tulis Tgk Agam.[]