Laporan Aldi Irawan, Simeulue
PORTALNUSA.com | SINABANG – Kejaksaan Negeri Simeulue meningkatkan status dugaan korupsi dana publikasi Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Simeulue dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Penetapan status dari penyelidikan ke penyidikan setelah rangkaian penyelidikan dilakukan oleh penyidik dari Kejari Simeulue sejak Mei lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue, Yuriswandi, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Suheri Wira Fernanda, SH., MH membenarkan peningkatan status dugaan kasus korupsi yang ditangani dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Iya, Itu sudah ditingkatkan ke penyidikan,” kata Suheri Wira Fernanda yang dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat. Senin, 21 Agustus 2023.
Seperti diketahui, Kejari Simeulue melalukan penyidikan dana publikasi yang berada di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Simeulue sebesar Rp 697,5 juta yang tertampung pada APBK 2022.
Kejaksaan Negeri Simeulue meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara bahwa kasus tersebut memenuhi syarat untuk ditingkatkan status.
Awalnya kasus ini mencuat ke permukaan setelah adanya sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan dana publikasi sehingga mendapat atensi dari sejumlah kalangan.
Penelusuran lebih lanjut, sumber anggaran yang berada di Dinas Kominsa Kabupaten Simeulue berasal dari dana publikasi milik sejumlah anggota DPRK Simeulue yang dititipkan ke Dinas Kominsa Simeulue.[]