Fachrul Razi Surati Menlu dan Dubes RI Minta Fasilitasi Pembebasan 29 Nelayan Aceh yang Ditahan Otoritas Thailand

Fachrul Razi

PORTALNUSA.com | JAKARTA – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) H. Fachrul Razi, M.I.P menyurati Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Dubes RI di Bangkok untuk memfasilitas pembebasan 29 nelayan Aceh asal Aceh Timur yang ditahan otoritas Thailand.

Dalam suratnya tertanggal 28 Agustus 2023, Fachrul Razi meminta pihak Kemenlu RI membentuk tim pemulangan para ABK yang ditangkap karena melewati batas negara dan masuk zona ekonomi ekslusif negeri gajah putih tersebut.

“Kita (Indonesia) memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan Thailand. Dengan membentuk tim khusus maka mempercepat kepulangan para nelayan lokal yang telah ditunggu-tunggu kabarnya oleh pihak keluarga mereka, hal ini tentunya perlu harus segera dilakukan karena terdapat 29 WNI dari Aceh ditangkap oleh otoritas Thailand,” ungkap Fachrul Razi.

Fachrul menegaskan, nelayan Aceh harus mendapatkan perlindungan hukum untuk dibebaskan dan dipulangkan kembali ke Indonesia.

“Sebagai Senator perwakilan Aceh kami wajib perjuangkan mereka sampai dipulangkan,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi mengatakan akan berkoordinasi dengan Menlu dan Dubes RI di Thailand agar diambil langkah cepat untuk pemulangan nelayan Aceh.

“Kita berharap 29 nelayan dari Aceh Timur yang kini ditahan di Thailand dibebaskan dan segera dideportasi ke Indonesia,” ujar Fachrul Razi kepada media ini.

Seperti informasi yang berkembang sebelumnya, dua kapal tersebut merupakan kapal di perairan Timur Aceh, Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Kedua kapal itu ditangkap Jumat, 25 Agustus 2023 sekira pukul pagi 06.00 waktu Thailand. Penangkapan kedua kapal nelayan pencari ikan asal Aceh Timur itu setelah dua hari sebelumnya terpantau oleh helikopter otoritas Thailand saat melakukan patroli, Rabu, 23 Agustus 2023.

Dua kapal terlihat dari jarak 100 kilometer barat daya ujung selatan Phuket masuk ke wilayah mereka. Selanjutnya melakukan pemantauan dan menangkap kedua kapal dengan 29 ABK dan digiring ke Dermaga Ratsada Mueang Phuket District, Phuket, Thailand.[]