PORTALNUSA.com | KOTA JANTHO – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memimpin Rapat Koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaaan Negara (DJKN) Aceh Noviansyah terkait hibah Barang Milik Negara (BMN) atau eks Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-NIaskepada Pemkab Aceh Besar di Aula Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis, 31 Agustus 2023.
Muhammad Iswanto menegaskan, terkait masalah asset itu, Pemkab Aceh Besar akan terus berusaha untuk menyelesaikan. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Pertahanan.
“Alhamdulillah respons (pihak Kementerian Pertahanan) sangat baik untuk membantu mengamankan aset-aset milik Pemkab Aceh Besar,” katanya.
Lebih lanjut, Iswanto menuturkan, mudah-mudahan dengan adanya pertemuan dengan kepala Kepala Kantor DJKN Aceh permasalahan aset milik Pemkab Aceh Besar cepat selesai.
“Karena, selama ini sedikit kewalahan untuk mensertifikatkan aset-aset milik Pemkab Aceh Besar. Dengan adanya pertemuan ini, ke depan aset milik Pemkab Aceh Besar bisa disertifikatkan semua,” ujarnya..
Dikatakan Iswanto, selama masih menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Besar, dirinya akan terus membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di Aceh Besar, termasuk masalah Aset.
“Walaupun tidak bisa kita selesaikan semua tetapi pada saat meninggalkan jabatan sebagai Pj Bupati Aceh Besar, mengenai permasalahan aset sudah berkurang, itu yang paling penting,” paparnya.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Aceh, Noviansyah menyampaikan, pihaknya siap membantu Pemkab Aceh Besar terkait hibah barang milik negara.
“Insya Allah dengan komitmen yang baik dan tulus kami siap membantu Pemkab Aceh Besar, terutama terkait aset-aset BRR dan selain itu, kita juga harus berkabolarsi tentang bagaimana untuk meningkatkan perekonomian di Aceh Besar, itu yang menjadi komitmen kami sesuai arahan dari ibu menteri keuangan,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara iu, Asisten I Sekdakab Farhan AP, Asisten III Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin S.Sos MM, Kepala BPKD Aceh Besar Andria Shahputra, SE, MM, Kadis Pertanahan Aceh Besar Alyadi, S. Pi MM, Kabag Hukum Sekdakab Aceh Besar dan jajaran staf DJKN Wilayah Aceh.[]