PORTALNUSA.com | MEULABOH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat melaporkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra dalam konferensi pers di Xelo Cafe Meulaboh, Senin 16 Oktober 2023 mengatakan, laporan itu didasari dugaan penyimpangan anggaran oleh manajemen RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Berdasarkan temuan GeRAK, terdapat berbagai rincian item penggunaan dana tidak tepat sasaran hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,6 Miliar.
Rincian item terurai dalam data temuan itu berbeda-beda jumlahnya. Per item ada yang mencapai ratusan juta rupiah.
“Apa yang saya sampaikan sesuai dengan data laporan hasil audit khusus Inspektorat Aceh Barat Tahun 2022, terhadap RS tersebut,” jelas Edy.
Lebih lanjut Edy menjelaskan salah satu rincian item anggaran yang dikucurkan tidak tepat sasaran, yakni pembayaran insentif kelompok profesional dan kelompok pelayanan administrasi berjumlah Rp1.432.534.975,37.
“Jadi itu keselurahannya Rp 1,6 miliar diduga adanya korupsi. Sebelumnya, kita sudah melaporkan ke KPK pada 13 Juni 2023 dan kita akan melaporkan kembali setelah melengkapi seluruh data temuan,” tutup Edy.[]