Kapolresta Banda Aceh Bersama Dandim 0101/KBA Mediasi Dampak Kesalahpahaman Antarmahasiswa

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli bersama Dandim 0101/KBA, Kolonel Inf Andy Bagus D.A, Sabtu, 21 Oktober 2023 melakukan mediasi antarmahasiswa yang berawal dari kesalahpahaman di lapangan futsal. (Dok Humas Polresta Banda Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh mengambil langkah cepat pasca terjadinya kesalahpahaman saat pertandingan futsal antara mahasiswa Abdya dengan Takengon di Lapangan Futsal Qais Sport Peurada, Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa malam, 17 Oktober 2023.

Informasi yang diterima media ini, pada Sabtu pagi, 21 Oktober 2023 Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli bersama Dandim 0101/KBA, Kolonel Inf Andy Bagus D.A melakukan mediasi guna tidak merebaknya keributan lanjutan.



“Hari ini kita duduk bersama, ada perwakilan dari berbagai paguyuban di antaranya dari Abdya, Aceh Selatan, Bener Meriah, Takengon dan Gayo Lues guna mencari titik temu bagaimana cara permasalahan tersebut selesai dengan baik” ucap KBP Fahmi.

Kapolresta Banda Aceh menginginkan permasalahan ini dapat diredam secara baik. Dia berharap kepada perwakilan tiap kelompok agar diinformasikan kepada seluruh teman-temannya untuk tidak melanjutkan aksi atau menggerakkan massa.

“Tolong sampaikan kepada kawan-kawan bahwa rangkaian peristiwa ini sedang dalam proses oleh pihak Polresta Banda Aceh, saya berharap masalah yang sedang terjadi ini dapat diselesaikan dan tidak ada lagi berkelanjutan,” tandasnya.

Terkait dengan aksi oknum yang melakukan percobaan pembakaran Anjungan Aceh Tengah dan pengrusakan Asrama Gayo Lues, menurut Kapolresta semuanya sudah dalam proses penyelidikan.

“Yang melakukan percobaan pembakaran dan kejadian semalam banyak yang tidak mengetahui asal mula kejadian tersebut, namun adanya provokator sehingga memicu timbulnya percobaan pembakaran Anjungan Aceh Tengah, ada 11 pelaku yang telah kami amankan untuk kami mintakan pertanggung jawaban,” kata KBP Fahmi.

Sementara itu, Dandim 0101/KBA, Kolonel Inf Andy Bagus D.A, mengatakan saat ini penegakan hukum sedang dilaksanakan oleh jajaran Polresta Banda Aceh.

“Penegakan hukum sedang ditangani oleh Polresta Banda Aceh, tugas perwakilan paguyuban yang hadir dalam pertemuan ini agar menyampaikan informasi yang benar ke rekan-rekannya, sehingga bisa meredam gejolak,” jelas Dandim.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan, sebelumnya sudah menerima laporan polisi dari korban penganiayaan saat berlangsungnya pertandingan futsal di Qais Sport Peurada, Syiah Kuala, Banda Aceh.

Laporan pengaduan dari korban siterima Kamis malam, 19 Oktober 2023. Namun hasil dari laporan polisi tersebut perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan kententuan hukum yang berlaku.

Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh, Kompol Suryo Sumantri Darmoyo mengatakan, sebenarnya pasca dari kejadian pemukulan atau pengeroyokan yang terjadi, pihaknya sudah duduk dan berdiskusi dengan korban pemukulan, namun karena belum ada hasil kesepakatan dari pihak korban, sehingga belum bisa mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.[]