Aceh Besar Tempatkan 22 Finalis pada Berbagai Cabang MTQ Aceh di Simeulue

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto bersama kafilah MTQ Aceh Besar di Sinabang. (Foto MC Aceh Besar)

PORTALNUSA.com | SINABANG –  MTQ XXXVI Aceh di Simeulue telah memasuki babak final untuk semua cabang. Duta Aceh Besar akan berlomba di 22 cabang pada babak final yang  dijadwalkan berlangsung mulai Jumat, 1 Desember 2023.

Babak final yang ddikuti duta Aceh Besar adalah:



  1. Tartil putra
  2. 10 juz putra
  3. Bahasa Arab putri
  4. Tunet putri
  5. 1 juz putra
  6. 1 juz putri
  7. Fahmil Putra
  8. Fahmil putri
  9. Syarhil putra
  10. Syarhil putri
  11. Bahasa Inggris putra
  12. Bahasa Inggris putri
  13. 20 juz putra
  14. Naskah putra (K129)
  15. Mushaf putra (K207)
  16. Dekorasi putri (K328)
  17. Dekorasi putra (309)
  18. KTIQ putri
  19. Tafsir Bahasa indonesia putri
  20. 5 juz putra
  21. Mujawwad remaja sidiq
  22. MTQ dewasa putra.

“Alhamdulillah, hari ini anak-anak telah berjuang maksimal, sesuai laporan dari Ketua Kafilah Aceh Besar Fahan AP, sebanyak 22 cabang yang diikuti kafilah Aceh Besar telah masuk final. Mari kita doakan semoga para duta Aceh Besar bisa terus menghasilkan prestasi terbaik di babak final,” kata Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, malam ini.

Iswanto berencana kembali ke Sinabang, memberikan dukungan langsung kepada para qari dan qariah serta seluruh anggota kafilah Aceh Besar yang sedang berjuang di Sinabang.

“Insya Allah, kami akan kembali ke Sinabang untuk memberi dukungan dan motivasi langsung kepada kafilah Aceh Besar di Sinabang,” kata Iswanto.

Dari Kota Jantho, Iswanto berharap agar semua jajaran kafilah Aceh Besar menjaga kekompakan dan soliditas selama di Simeulue. Selain itu juga menjaga kesehatan, karena mereka akan tampil di final sepanjang Jumat besok.

Seperti diketahui, Aceh Besar telah meraih juara dua kali berturut turut, di MTQ ke-34 Sigli dan MTQ ke-35 di Bener Meriah. Kali ini Aceh Besar sedang berupaya untuk mengulang prestasi terbaik itu.

Jika prediket juara umum itu diraih tiga kali, maka piala tersebut sah menjadi milik Aceh Besar.[]