PORTALNUSA.com | MEULABOH – Sejak beberapa hari terakhir sejumlah kalangan mempertanyakan nasib dana hibah sebesar Rp 250 juta dari Pusat (BNPB) untuk penanggulangan dampak banjir di Kabupaten Aceh Barat.
Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, mempertanyakan terkait penggunaan dana hibah dari BNPB sebesar Rp 250 juta yang diberikan untuk penanggulangan bencana banjir di Aceh Barat.
Menurut Yani, pemberian dana hibah tersebut setelah tim BNPB melakukan peninjauan lokasi banjir di Aceh Barat pascabanjir, Senin, 20 November 2023.
“Informasi yang saya terima dari Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, penyerahan dana hibah tersebut dilakukan Minggu, 26 November 2023,” kata Ahmad Yani, kepada Portalnusa.com, Jumat, 8 Desember 2023.
Menurutnya, beberapa infrastruktur yang rusak seperti jalan putus di Desa Semantok, serta jalan penghubung Woyla Barat dengan Sungaimas yang longsor ditangani langsung oleh Dinas PUPR Aceh Barat, sementara dana hibah dititipkan ke BPBD.
Ahmad Yani mengaku heran, lantaran hingga saat ini belum ada laporan penanggulangan darurat yang dilakukan oleh BPBD Aceh Barat pascamenerima dana hibah tersebut.
“Kita punya kewajiban mempertanyakan tapi kalau kita baca berita dari media penanganannya dilakukan oleh Dinas PUPR. Kok dana itu jadi misterius begini, apakah diserahkan ke PUPR atau dikelola sendiri oleh BPBD. Jangan sampai dana hibah itu ngendap,” ujar Ahmad Yani.
Ahmad Yani mengaku kesal dengan sikap BPBD yang lamban dalam penanganan bencana daerah selama ini, termasuk dalam penanganan darurat pascabanjir.
Portalnusa.com sudah berupaya mengkonfirmasikan hal ini kepada Plt Kalak BPBD Aceh Barat, Jamal Mirda.
Namun hingga berita ini tayang belum ada respons. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatApp juga belum ditanggapi.[]