Duduk Semeja di Warung Kopi, Cara Wartawan dan Polisi di Simeulue Membangun Komunikasi

Kapolres Simeulue, AKBP Sujoko ngopi bareng wartawan sebagai bagian penguatan kolaborasi untuk kelancaran tugas di lapangan, terutama untuk menciptakan suasana kondusif menghadapi Pemilu 2024. (Dok Polres Simeulue)

Laporan Firnalis, Ketua PWI Simeulue untuk Portalnusa.com

SUASANA di salah satu warung kopi di Sinabang, Rabu siang, 20 Desember 2023 tampak sangat cair, meski di situ ikut berbaur Kapolres Simeulue AKBP Sujoko bersama beberapa staf utamanya.



Bersama AKBP Joko juga bergabung Ketua PWI Simeulue, Firnalis dan beberapa pekerja pers lainnya. Pembicaraan mereka tidak terikat pada topik-topik formal yang kaku, tetapi bebas ala warung kopi. Terkadang serius, terkadang menggelitik, dan tak jarang pula mencuat isu-isu terkini.

Salah satu topik yang dibicarakan pada silaturahmi sambil ngopi, Rabu, 20 Desember 2023 adalah bagaimana memperkuat kolaborasi wartawan dengan polisi dalam melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing.

“Tanpa polisi, negeri dikuasai kejahatan; tanpa wartawan negeri kehilangan informasi,” begitu ‘tagline’ yang terbangun untuk mengukuhkan fungsi dan tugas masing-masing.

Kapolres Simeulue mengungkapkan pihaknya terus berkoordinasi dengan wartawan dan fokus pada keamanan menjelang Pemilu 2024. Untuk kepentingan itu, pihak kepolisian berharap ada sinergitas dengan wartawan agar setiap informasi tersampaikan secara baik dan benar kepada masyarakat.

Kemitraan antara polisi dan wartawan diperkuat melalui MoU Dewan Pers dan Kapolri yang terdokumentasi dalam Nota Kesepahaman Nomor 03/DP/MoU/III/2022 atau Nomor NK/4/III/2022.

Wartawan, meskipun tidak kebal hukum, namun dalam melaksanakan tugas dilindungi oleh undang-undang. Dalam bekerja, wartawan juga diatur oleh rambu-rambu yang namanya Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Jika semua aturan dijadikan rujukan dalam bertugas, tidak ada masalah di lapangan.

MoU antara Dewan Pers dengan Polri juga mengatur tentang persoalan yang terjadi di lapangan, misalnya ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers, maka polisi harus mendalami dulu apakah itu sengketa pers atau kasus pidana, misalnya kejahatan ITE melalui media sosial.

PWI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers dan menaungi wartawan yang bekerja di berbagai perusahaan media tentu sangat berharap agar kolaborasi dengan kepolisian berjalan dengan semangat saling menghargai agar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi bisa terpenuhi sebagaimana diharapkan.[]