Di Aceh Utara, 77 Desa Dalam 11 Kecamatan Terendam, Satu Orang Meninggal Dunia

Banjir telah mengakibatkan terendamnya 22 Desa dalam 11 kecamatan di Aceh Utara, Selasa, 26 Desember 2023. (T. Moundary/Kontributor portalnusa.com)

Laporan T. Moundary, Aceh Utara

PORTALNUSA.com | ACEH UTARA – Hujan deras selama dua hari berturut-turut sejak Minggu, 24 Desember 2023 telah menyebabkan banjir di Kabupaten Aceh Utara, akibatnya  77 desa dalam 11 kecamatan terendam luapan sungai, Selasa 26 Desember 2023.



Kalaksa BPBD Aceh Utara, Asnawi melalui Kepala Bidang  Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Mulyadi, menyebutkan data sementara di Pusat Pengendalian dan Operasi, warga yang terdampak dari bencana alam  itu mencapai 22 ribu jiwa lebih.

“Yang telah mengungsi ada 369 kepala keluarga  atau 1.434 jiwa yang tersebar di  4 titik lokasi pengungsian, satu orang  dilaporkan meninggal dunia”,  kata Mulyadi.

Sehari sebelumnya kata dia,  luapan Krueng Pase, Sungai Keureuto, Krueng Peutoe mulai menggenangi 9 Kecamatan. Yaitu, Lhoksukon, Tanah Luas, Matangkuli Cot Girek, Samudera, Langkahan, Geuredong Pase, Nisam, dan Kecamatan Dewantara dengan ketinggian air mencapai 150 Centimeter.

Sejumlah tanggul yang ada  di Lhok Meurbo Kecamatan Cot Girek, Paya Berandang Kecamatan Tanah Luas,  Tanjong Awe Kecamatan Samudera juga ambruk dalam peristiwa tersebut, selain itu juga telah mengakibatkan terputusnya jalan penghubung antar Desa Leuhong dan Meunasah Meuria di Kecamatan Paya Bakong.

Sejumlah fasilitas umum, perkantoran, sarana pendidikan dan ratusan hektar sawah juga terendam di Kecamatan Lhoksukon dan Matangkuli.

Menanggapi banjir yang terus meluas, Kabag Ops Polres Aceh Utara, Kompol Firdaus Jufrida langsung menggelar apel siaga untuk  mendukung upaya penanganan bencana alam dan memastikan ketersediaan personil yang siap beraksi untuk membantu masyarakat yang terkena dampak banjir.

Dalam arahannya, Kompol Firdaus Jufrida menekankan pentingnya partisipasi semua personel dalam upaya penanganan banjir, ia menginstruksikan agar dilakukan pendataan terhadap personel yang terdampak banjir guna memberikan bantuan yang dibutuhkan. Selain itu, ia juga mengingatkan kepada personel agar tetap memprioritaskan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Meskipun terdampak banjir polisi  tetap memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat, selain menyelamatkan diri sendiri dan keluarag juga berkewajiban membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan,”  perintah Firdaus. []

 

Penulis: T. MoundaryEditor: Redaksi